Pencarian

KPK Sita Dua Mobil Mewah dari Rumah Dinas Bupati Nonaktif Lombok Barat LAZ, Total Barang Bukti Capai Rp 19,4 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 • 17:42:01 WIB
KPK Sita Dua Mobil Mewah dari Rumah Dinas Bupati Nonaktif Lombok Barat LAZ, Total Barang Bukti Capai Rp 19,4 Miliar
Petugas KPK mengangkut dua mobil mewah dari rumah dinas Bupati nonaktif Lombok Barat LAZ tanpa pengawalan ketat.

GIRI MENANG — Proses pengangkutan dua kendaraan mewah dari rumah dinas Bupati nonaktif Lombok Barat berlangsung tanpa pengawalan ketat. Berbeda dengan penggeledahan sebelumnya yang dijaga aparat bersenjata lengkap, pengangkatan dua mobil ini hanya dikawal dua petugas KPK.

Tiga unit mobil derek dikerahkan ke lokasi. Dua di antaranya berada di halaman pendopo, sementara satu unit lainnya siaga di depan. Kedua kendaraan sitaan meninggalkan pendopo sekitar pukul 10.00 Wita dan langsung diberangkatkan menuju Markas KPK di Jakarta.

“Dua kendaraan ini diangkut KPK,” ujar seorang sumber di lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Aliran Dana Rp 10,8 Miliar dari Proyek BUMD

Dalam konstruksi perkara, Bupati LAZ diduga menerima dana sebesar Rp 10,8 miliar dari Dirut PT AMGM, SUD, terkait proyek bermasalah di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, tersangka juga diduga menerima Rp 1,6 miliar dari Dirut PT MSI, ALG, untuk paket pengerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Barat yang bernilai total Rp 27,1 miliar.

Uang Tunai Rp 9 Miliar dan Indikasi Pembelian Saham

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 9,06 miliar. Hasil penelusuran lebih lanjut, penyidik mendapati indikasi bahwa sebagian dana hasil korupsi, yakni Rp 2,25 miliar, sempat dialokasikan tersangka untuk pembelian saham di sebuah rumah sakit.

Alphard Jadi Mobil Pertama yang Disita

Dua kendaraan yang baru diangkut ini menjadi mobil ketiga yang disita KPK. Sebelumnya, satu unit Toyota Alphard milik tersangka lebih dulu dibawa tim penyidik ke Jakarta. Berdasarkan rilis resmi KPK, tim penyidik berhasil memetakan aliran dana serta mengamankan barang bukti bernilai belasan miliar rupiah.

Ketiga tersangka—LAZ, SUD, dan ALG—saat ini telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjalani proses hukum lanjutan. Penyidikan kasus ini diperkirakan masih terus berkembang seiring pendalaman aset dan pemeriksaan saksi-saksi terkait.

Bagikan
Sumber: suarantb.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks