Target Investasi Kota Mataram Rp 1,18 Triliun Terkendala RDTR Belum Rampung, Realisasi Baru 62 Persen

Penulis: Wendra Kusuma  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:06:31 WIB
Kepala DPMPTSP Kota Mataram H. Novian Rosmana menyampaikan target investasi Rp1,18 triliun terkendala RDTR yang belum rampung, realisasi baru mencapai 62 persen.

MATARAM — Proses perizinan sejumlah investasi di Kota Mataram masih menemui kendala. Kepala DPMPTSP Kota Mataram, H. Novian Rosmana, mengungkapkan bahwa belum tuntasnya penyusunan RDTR dan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) membuat status lahan di beberapa lokasi belum memiliki kepastian hukum.

“Ada beberapa pemohon yang sudah masuk, tetapi karena terkendala status lahan, prosesnya jadi tertunda,” ujarnya, Kamis (6/8).

Investasi Pergudangan dan Telekomunikasi Masih Mendominasi

Meski dihantui persoalan administrasi, minat investor terhadap Kota Mataram tidak surut. Sektor pergudangan menjadi primadona, sejalan dengan posisi kota ini sebagai pusat distribusi bahan pangan dan material untuk Pulau Lombok.

Dari dua permohonan pembangunan gudang yang masuk, satu di antaranya sudah diproses karena syarat administrasi dinyatakan lengkap. Satu permohonan lainnya masih berjalan karena pelaku usaha tengah melengkapi dokumen.

Di sisi lain, sektor telekomunikasi mencatatkan pertumbuhan positif. Jumlah menara telekomunikasi di Kota Mataram bertambah dari 56 unit menjadi 64 unit hingga triwulan II 2026. Nilai investasi dari pembangunan menara tersebut mencapai Rp94,95 miliar.

Optimisme di Semester Kedua

Pemerintah kota masih optimistis target Rp1,18 triliun bisa tercapai hingga akhir tahun. Kunci utamanya ada pada percepatan penyelesaian RDTR dan penyesuaian RTRW. Jika rampung, proses perizinan bisa berjalan lebih cepat dan membuka keran investasi baru.

“Jika masalah status lahan dan RDTR ini bisa selesai dalam waktu dekat, saya optimistis target kita tercapai,” kata Novian.

Optimisme ini juga ditopang oleh peningkatan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan penilaian Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), DPMPTSP Kota Mataram masuk 34 besar nasional untuk kategori pemerintah kota. Nilai kinerja pelayanan perizinan naik dari 81,956 menjadi 85,809 pada 2026. Capaian itu diharapkan semakin memperkuat kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di ibu kota provinsi Nusa Tenggara Barat ini.

Reporter: Wendra Kusuma
Sumber: suarantb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top