LOMBOK TIMUR — Komisi IV DPR RI menilai perkembangan budi daya lobster di Lombok Timur bisa menjadi pijakan bagi penguatan industri nasional. Ketua Komisi IV Siti Hediati Soeharto menyampaikan hal itu saat mengunjungi Instalasi Telong-Elong, Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, pada awal September 2026.
Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya Benih Bening Lobster yang dapat dioptimalkan untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Ekosistem budi daya lobster di Lombok Timur disebutnya sebagai salah satu contoh perkembangan usaha yang layak dijadikan acuan.
Tiga Segmentasi Usaha Berdasarkan Ukuran Lobster
KKP RI membagi usaha budi daya lobster ke dalam tiga kategori melalui Permen KP Nomor 5 Tahun 2026. Pembagian ini memungkinkan pembudidaya menyesuaikan skala usaha dengan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki.
- Pendederan: lobster hingga 5 gram
- Pembesaran pertama: hingga 50 gram
- Pembesaran kedua: minimal 50 gram
Lobster hasil budi daya berukuran minimal 50 gram dapat dikeluarkan ke luar wilayah Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Mekanisme itu mensyaratkan surat keterangan asal lobster dari unit pelaksana teknis perikanan budi daya atau kedinasan terkait.
Regulasi yang sama juga mewajibkan restocking sedikitnya dua persen dari hasil panen dengan ukuran minimal 50 gram per ekor.
Dari Satu Lubang Keramba ke 150 Lubang
Pada tingkat pelaku, ekspansi usaha terlihat dari pengalaman Sahwan yang memulai budi daya pada 2016 dengan satu lubang keramba. Kini jumlah keramba yang ia kelola mencapai 150 lubang dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.
"Berkat budi daya lobster, saya sekarang bisa mempekerjakan orang di sekitar," tuturnya.
Perkembangan itu memperlihatkan peningkatan kapasitas usaha dapat memberikan dampak ekonomi di tingkat lokal. Pertumbuhan juga terlihat dari ekspansi keramba dan peningkatan keterampilan para pembudidaya.
Mengapa Kualitas Benih Menentukan Kelanjutan Usaha
Keberlanjutan usaha bergantung pada kualitas benih, pengelolaan pakan, kebersihan jaring dan keramba, serta pengawasan rutin. Faktor-faktor itu menentukan tingkat kelangsungan hidup dan pertumbuhan lobster hingga mencapai ukuran panen.
Pertumbuhan jumlah pembudidaya perlu beriringan dengan peningkatan standar teknis. Tanpa itu, ekspansi produksi berisiko mengorbankan keberlanjutan.
Yang Masih Menentukan Naik Kelasnya Industri Lobster
Siti Hediati Soeharto menyebut pengembangan usaha ini membutuhkan keterhubungan antara benih, teknologi pendederan dan pembesaran, pakan, sarana Keramba Jaring Apung, permodalan, kelembagaan, sampai pasar. Tanpa keterhubungan itu, pertumbuhan jumlah pembudidaya belum otomatis menghasilkan rantai produksi yang kuat.
"Kita ingin Indonesia tidak hanya menjadi negara sumber BBL, tetapi menjadi produsen utama lobster budi daya dunia," ungkapnya.
Data 1.563 pelaku dan ekspansi keramba menunjukkan basis produksi mulai terbentuk. Konsistensi kualitas, efisiensi rantai produksi, akses pasar, dan kepastian usaha akan menentukan apakah pertumbuhan tersebut dapat naik kelas.