NUSA TENGGARA BARAT — Perusakan infrastruktur kereta api kembali terjadi. Seorang pria diringkus aparat setelah kedapatan memotong kabel sistem Track Circuit (TC) yang berfungsi mengatur keselamatan perjalanan kereta api di jalur Cikarang-Tambun. Kini, dua terduga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyatakan gangguan pertama kali terdeteksi oleh petugas di Track Circuit 206, tepatnya di KM 40+200, dekat Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Cikarang Barat. Saat dicek ke lapangan, kabel Impedance Bond Track Circuit ditemukan dalam kondisi terpotong.
Franoto menegaskan kerusakan ini bukan perkara sepele. Perangkat yang dirusak merupakan bagian vital dari sistem persinyalan yang menjadi tulang punggung keselamatan operasional kereta api.
"Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Karena itu, sejak gangguan terdeteksi, petugas langsung melakukan pengamanan perjalanan sekaligus pemeriksaan di lapangan," ujar Franoto dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Beruntung, gangguan ini tidak berdampak pada operasional. KAI memastikan seluruh perjalanan kereta api tetap berlangsung aman dan tidak ada jadwal keberangkatan yang mengalami keterlambatan imbas kejadian ini.
Satu orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan ini telah diserahkan kepada Polsek Cikarang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersebut turut disertai sejumlah barang bukti yang memperkuat penyelidikan.
Barang bukti yang diamankan antara lain kabel yang telah dipotong serta dokumentasi kerusakan di lokasi kejadian. KAI belum merinci identitas pelaku maupun motif di balik aksi perusakan tersebut.
Saat ini aparat masih memburu dua terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pemotongan kabel sinyal tersebut. KAI mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga infrastruktur kereta api dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel.
Perusakan fasilitas sinyal kereta api merupakan tindakan serius yang membahayakan keselamatan banyak orang. Selain merugikan negara, aksi semacam ini berpotensi memicu kecelakaan fatal di jalur kereta yang padat lintasan seperti Cikarang-Tambun.