APBD NTB 2027 Berbalik Surplus Rp 162,8 Miliar, Ketua Komisi III DPRD Ingatkan Target Pendapatan Harus Realistis

Penulis: Zaki Mubarak  •  Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:46:31 WIB
Rapat paripurna DPRD NTB membahas rancangan APBD 2027 yang memproyeksikan surplus Rp 162,8 miliar.

MATARAM — Struktur keuangan daerah NTB memasuki arah baru. Setelah sempat tercatat defisit Rp 111,20 miliar pada APBD 2026, rancangan anggaran tahun depan memproyeksikan surplus Rp 162,80 miliar. Perubahan posisi fiskal sekitar Rp 274 miliar ini dinilai sebagai sinyal konsolidasi fiskal mulai berjalan.

Salah satu pendorong utama adalah laju pertumbuhan pendapatan yang hampir dua kali lipat dibandingkan belanja. Pendapatan daerah naik 10,69 persen menjadi Rp 6,22 triliun, sementara belanja hanya tumbuh 5,70 persen menjadi Rp 6,06 triliun.

Pertumbuhan Pendapatan Masih Bergantung pada Transfer Pusat

Di balik angka positif tersebut, Ketua Komisi III DPRD NTB H. Sambirang Ahmadi menyoroti sumber pertumbuhan yang timpang. Dari tambahan pendapatan Rp 600,96 miliar, sekitar 82,7 persen atau Rp 496,94 miliar berasal dari kenaikan transfer Pemerintah Pusat. Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya bertambah Rp 103,91 miliar atau tumbuh 3,44 persen.

“Artinya, APBD kita memang membesar dan struktur fiskalnya semakin sehat, tetapi derajat kemandirian fiskal belum cukup tangguh,” tegas legislator dari Dapil V Sumbawa-Sumbawa Barat itu.

Menurutnya, Pemprov NTB tidak boleh berpuas diri. Basis penerimaan daerah harus diperkuat dan terobosan baru untuk meningkatkan PAD mutlak dilakukan agar perbaikan kesehatan fiskal tidak berhenti pada membesarnya anggaran.

SiLPA Turun Drastis, Utang ke PT SMI Mulai Dicicil

Perbaikan lain yang mencolok adalah menciutnya ketergantungan APBD terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Pada 2026, SiLPA mencapai Rp 234 miliar, namun pada rancangan 2027 hanya tersisa Rp 10 miliar. Penurunan ini mencapai 95,73 persen.

“Tentu ini sangat positif karena APBD semakin ditopang oleh pendapatan tahun berjalan dan tidak terus bergantung pada sisa anggaran tahun sebelumnya,” ujar Sambirang.

Ruang fiskal yang terbentuk dari surplus tersebut langsung dialokasikan untuk kewajiban pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI sebesar Rp 122,80 miliar. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan penyertaan modal kepada BUMD senilai Rp 50 miliar.

Catatan Kritis untuk Penyertaan Modal BUMD dan Belanja Modal

Sambirang memberikan catatan khusus terkait rencana penyertaan modal Rp 50 miliar tersebut. Ia menegaskan, pemerintah daerah wajib memastikan kejelasan BUMD penerima, business plan, prospek usaha, serta target return dan dividennya.

“Harus jelas BUMD penerimanya, business plan, prospek usaha, serta target return dan dividennya,” tegasnya.

Ia memperingatkan, jika manfaat ekonomi dari penyertaan modal itu tidak jelas, alokasi tersebut lebih baik dialihkan ke belanja pembangunan produktif. Belanja produktif dinilai mampu mendorong penciptaan lapangan kerja dan berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan.

Sementara itu, belanja modal dalam APBD 2027 tercatat naik signifikan 43,06 persen, dari Rp 193,49 miliar menjadi Rp 276,81 miliar. Kenaikan ini menunjukkan mulai tersedianya ruang fiskal lebih besar untuk belanja produktif, meski porsinya dinilai masih perlu didorong lebih jauh.

Reporter: Zaki Mubarak
Sumber: samawarea.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top