LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 27 Januari 2027. Kepastian ini disampaikan di tengah masih berlangsungnya proses pengesahan APBD Perubahan yang menjadi payung hukum penganggaran.
Sekretaris Daerah Lombok Timur, M. Juaini Taofik, mengungkapkan bahwa kendala anggaran tidak menghentikan langkah pemerintah dalam menyiapkan tahapan pemilihan. Sejumlah pekerjaan yang awalnya direncanakan berurutan kini bisa dieksekusi secara bersamaan.
“Kalau ada pertanyaan masih optimistis atau tidak, saya menjawab sampai hari ini masih optimistis. Karena beberapa langkah yang awalnya kita laksanakan secara seri ternyata bisa kita laksanakan secara paralel,” kata Juaini, Senin (8/9/2026).
Langkah pertama yang akan diambil Pemkab Lombok Timur adalah menggelar rapat perdana pada Rabu (9/9/2026). Rapat ini bertujuan menyusun jadwal detail tahapan Pilkades.
Forum tersebut juga akan melibatkan unsur pengamanan. Keterlibatan ini dinilai penting mengingat Pilkades menyentuh banyak organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lombok Timur.
Setelah jadwal resmi tersusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing desa akan bergerak membentuk panitia pemilihan. Pemkab selanjutnya memberikan sosialisasi kepada panitia yang terbagi dalam tiga wilayah, yakni utara, tengah, dan selatan Lombok Timur.
Pemkab memasang target seluruh persiapan awal tuntas pada 30 September 2026. Prioritas utama pada fase ini adalah pemutakhiran data pemilih.
“Kunci utama Pilkades juga ada pada posisi data pemilih. Data pemilih tentu kita mutakhirkan kembali berdasarkan hasil pemilu terakhir,” jelas Juaini.
Pemutakhiran data akan mencakup warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah sebelum hari pemungutan suara. Data ini menjadi fondasi bagi panitia untuk menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada Oktober.
RAB yang disusun panitia nantinya menjadi acuan untuk menghitung berbagai kebutuhan teknis. Mulai dari jumlah surat suara, lokasi tempat pemungutan suara (TPS), hingga logistik pendukung lainnya.
Tahapan kemudian berlanjut pada November dengan penjaringan bakal calon kepala desa. Memasuki Desember, panitia mulai melakukan penetapan calon sebelum akhirnya menuju pemungutan suara pada Januari 2027.
Juaini menilai pola kerja yang dijalankan saat ini membuat persiapan tetap berjalan meski anggaran belum tersedia penuh. Kebutuhan finansial Pilkades akan tetap dimasukkan dalam APBD Perubahan.
“Saya optimistis tetap di 27 Januari. Skedul ini bisa kita disiplinkan,” pungkasnya.