Pencarian

Hasil Evaluasi Kemendagri untuk APBD NTB 2025 Jadi Rujukan Koreksi Anggaran 2026 dan 2027

Senin, 07 September 2026 • 10:16:01 WIB
Hasil Evaluasi Kemendagri untuk APBD NTB 2025 Jadi Rujukan Koreksi Anggaran 2026 dan 2027
Hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD NTB 2025 menjadi rujukan koreksi perencanaan anggaran daerah pada 2026 dan 2027.

MATARAM — Juru bicara Banggar DPRD NTB, H Didi Sumardi, menegaskan bahwa hasil evaluasi Mendagri memiliki fungsi strategis lebih luas dari sekadar penyempurnaan administrasi APBD 2025 yang tengah berjalan. Pihaknya mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov NTB untuk menjadikan catatan tersebut sebagai peta jalan perbaikan tata kelola keuangan jangka menengah.

“Bagi Badan Anggaran, hasil evaluasi Mendagri ini tidak hanya penting dalam rangka penyesuaian APBD 2025. Tetapi bisa menjadi rujukan untuk pembahasan APBD perubahan 2026,” ujar Didi Sumardi dalam pernyataannya di Mataram.

Target Pendapatan Diminta Lebih Realistis

Politisi Partai Golkar itu menyoroti sejumlah poin krusial yang menjadi catatan evaluasi, terutama terkait proyeksi pendapatan daerah. Banggar menilai target pendapatan dalam APBD harus disusun secara realistis dan tidak sekadar mengejar angka tinggi tanpa memperhitungkan kondisi riil perekonomian daerah.

Selain itu, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) juga harus memperhitungkan kewajiban terikat yang sudah menjadi komitmen pemerintah daerah. Banggar menekankan agar setiap tambahan belanja yang diusulkan benar-benar siap dilaksanakan dan memiliki dampak langsung yang bermanfaat bagi warga NTB.

Setiap Rupiah Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat

Didi menambahkan, keberhasilan kinerja anggaran tidak bisa lagi diukur hanya dari besaran realisasi belanja. Ukuran keberhasilan harus dilihat dari keluaran, dampak, dan hasil pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Keberhasilan kinerja anggaran juga harus diukur dari keluaran dampak dan hasil pelayanan kepada masyarakat. Jadi setiap rupiah uang rakyat harus benar-benar dipastikan bermanfaat,” tekannya.

Banggar juga mendorong percepatan penataan aset daerah, penguatan pengawasan pendapatan, serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui matriks penyelesaian yang jelas dan terukur.

Fokus Anggaran: Pendidikan, Stunting, dan Infrastruktur

Didi meminta seluruh OPD menerjemahkan hasil evaluasi Mendagri menjadi langkah kerja nyata di lapangan. Pengelolaan anggaran harus berorientasi pada hasil di sektor pendidikan, pelayanan dasar, infrastruktur, penurunan angka stunting, dan pengentasan kemiskinan.

“Kita ingin membangun NTB dengan anggaran berkualitas, belanja yang memberikan hasil, dan pengelolaan keuangan yang meningkatkan kesejahteraan. Tepat perencanaan, cepat pelaksanaan, tertib administrasi, kuat pengendalian, dan nyata hasil,” tegas Didi.

Gubernur Iqbal: Pembenahan Tak Hanya Administratif

Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa hasil evaluasi Kemendagri terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 akan dijadikan dasar pembenahan tata kelola keuangan daerah ke depan.

“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima dan akan menindaklanjuti hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Gubernur.

Menurutnya, pembenahan yang dilakukan tidak hanya berhenti pada kepatuhan administratif, tetapi juga menyentuh perbaikan sistem secara menyeluruh agar anggaran semakin efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat NTB. (ndi)

Follow kliklombok.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ekbisntb.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks