Pertamina Hentikan Penyaluran BBM Subsidi di 19 SPBU Papua-Maluku, Ini Daftar Wilayahnya

Penulis: Yanuar Fahrezi  •  Rabu, 09 September 2026 | 06:48:31 WIB
Pertamina Patra Niaga menghentikan sementara penyaluran BBM subsidi di 19 SPBU di Papua dan Maluku mulai Januari hingga Agustus 2026.

NUSA TENGGARA BARATPT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku resmi memberikan sanksi pembinaan berupa penghentian sementara penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada 19 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Wilayah sanksi mencakup Papua dan Maluku, berlaku sejak Januari hingga Agustus 2026.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menegaskan langkah ini bagian dari pengawasan ketat agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran. "BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penyaluran harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran dan sesuai aturan," ujarnya, Selasa (8/9/2026).

19 SPBU Terdampak, Sorong dan Ambon Terbanyak

Dari total 19 SPBU yang dikenai sanksi, konsentrasi terbesar berada di dua kota. Empat SPBU di Kota Sorong dan lima SPBU di Kota Ambon menjadi lokasi dengan jumlah terbanyak.

Wilayah lain yang terkena sanksi masing-masing dua SPBU berada di Kota Jayapura, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Mimika. Sementara itu, satu SPBU masing-masing berada di Kabupaten Merauke, Puncak Jaya, Nabire, dan Halmahera Selatan.

Jenis Pelanggaran Menentukan Lama Penghentian

Ispiani menjelaskan, durasi penghentian distribusi Pertalite maupun Biosolar tidak seragam. Lamanya sanksi disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang ditemukan pada masing-masing SPBU.

"Kami ingin memastikan setiap SPBU yang mendapatkan pembinaan benar-benar melakukan perbaikan agar seluruh SPBU tersebut dapat melakukan pelayanan yang baik, menjalankan operasional secara tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada konsumen," kata Ispiani.

Pertamina Perketat Pengawasan, Minta Warga Ikut Awasi

Pasca pemberian sanksi, Pertamina Patra Niaga mengaku tidak berhenti memantau. Pengawasan terhadap lembaga penyalur di seluruh Papua dan Maluku akan diperketat untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran distribusi BBM subsidi.

Namun, pengawasan ini tidak bisa berjalan sendiri. Pertamina membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau pelayanan SPBU yang tidak sesuai aturan.

"Proses pengawasan pun tidak dapat kami lakukan sendiri. Pertamina Patra Niaga selalu terbuka terhadap informasi dari masyarakat. Apabila ada pelayanan atau proses penyaluran BBM di SPBU yang dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135," jelas Ispiani.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi. Pertamina berharap sanksi ini membuat SPBU lain lebih patuh, sehingga penyaluran BBM subsidi berjalan tertib dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman.

Reporter: Yanuar Fahrezi
Sumber: orideknews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top