MATARAM — Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan NTB Satu Data dan Dashboard Eksekutif tidak boleh berhenti sebagai kumpulan angka atau laporan perangkat daerah. Menurutnya, data harus mampu memberi gambaran nyata kondisi NTB hingga tingkat paling rinci. Arahan itu disampaikan saat melihat presentasi pengembangan kedua sistem tersebut di Gema Coffee Mataram, Kamis (17/9/2026).
Hadir dalam pertemuan itu Kepala BPS Provinsi NTB Wahyudin, Lead SKALA Pusat, Lead SKALA NTB, Asisten III Setda NTB, jajaran Bappeda, Tenaga Ahli Gubernur, Direktur Teknologi Informasi Bank NTB Syariah, serta Tim NTB Satu Data Dinas Kominfotik NTB.
Iqbal menilai masih ada jarak antara apa yang terjadi di lapangan dengan informasi yang diterima pimpinan daerah. Arsitektur data, katanya, harus memungkinkan informasi dibaca dari gambaran makro hingga kondisi rinci, tanpa kehilangan keterhubungan antarlevel pemerintahan.
“Jangan kita mulai dari mikro kemudian masuk ke makro. Mestinya dari makro dulu, baru kita ke mikro. Ketika ditambah, sudah pasti nyatu karena sudah satu arsitektur,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kerumitan membangun satu data. Menurut Gubernur, persoalannya bukan sekadar mengumpulkan data sebanyak-banyaknya, melainkan memastikan data itu detail, berkualitas, saling terhubung, aman, mutakhir, dan benar-benar menggambarkan kondisi lapangan.
“Satu data itu jargon, tapi ketika masuk ke detail, isinya devil semua. Karena itu, kita membutuhkan orang yang tidak sekadar mampu, tetapi siap untuk detailing,” ujar Gubernur.
Bagi Iqbal, data yang dibutuhkan pemerintah bukan sekadar catatan aktivitas instansi. Ia mencontohkan sektor kesehatan. Ketika meminta data kesehatan NTB, yang diperlukan bukan hanya data kegiatan Dinas Kesehatan, tetapi kondisi kesehatan NTB secara keseluruhan.
Karena itu, NTB Satu Data perlu menghubungkan data sektoral perangkat daerah dengan data kabupaten/kota, desa, Posyandu, BPS, dan sumber data relevan lain. Setiap data juga mesti punya sumber, periode, cakupan, definisi, dan metadata yang jelas agar pimpinan memahami konteks serta keterbatasan informasi yang dipakai.
Kepala Dinas Kominfotik NTB H. Ahsanul Halik menyampaikan penguatan NTB Satu Data sudah berjalan sejak 2025 dan terus dikonsolidasikan pada 2026. Setelah verifikasi, pengecekan ulang, dan konsolidasi, tercatat 731 dataset dari 43 OPD di NTB Satu Data.
Proses itu, menurut Ahsanul, menunjukkan penguatan satu data bukan sekadar memperbanyak dataset. Yang dikejar adalah kesesuaian antara judul, substansi, sumber, kualitas, dan pemutakhiran data. Tantangan yang masih dihadapi antara lain kedisiplinan produsen data dalam melakukan pemutakhiran.
Kepala BPS Provinsi NTB Wahyudin menegaskan kualitas data menjadi prasyarat penting dalam perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, pengendalian, dan evaluasi. Data yang dipakai pemerintah harus relevan, akurat, mutakhir, konsisten, dapat diakses, serta dapat dibandingkan dan diintegrasikan dengan sumber data lain.
“Bukan hanya how much, tetapi juga so what,” ujar Wahyudin.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup mengetahui besaran suatu persoalan. Data harus mampu memberi konteks dan makna sehingga membantu menjawab persoalan pembangunan dan menentukan tindakan yang diperlukan.
Dashboard Eksekutif diarahkan menjadi ruang kendali bagi pimpinan, bukan sekadar tampilan kumpulan indikator. Sistem ini dikembangkan untuk membantu melihat capaian indikator kinerja utama perangkat daerah, realisasi anggaran, program prioritas, APBD, SPM, pengaduan masyarakat, serta indikator pembangunan lain dalam satu kerangka informasi terintegrasi.
Dashboard juga diarahkan memiliki fungsi early warning system. Ketika suatu indikator mengalami deviasi atau menunjukkan kondisi yang butuh perhatian, informasi itu diharapkan diketahui lebih awal sehingga langkah korektif bisa segera dipertimbangkan.
Gubernur mengapresiasi kerja Tim Dinas Kominfotik NTB yang terus membangun dan mengembangkan NTB Satu Data di tengah keterbatasan fiskal daerah. Keterbatasan sumber daya, katanya, justru menuntut pemerintah semakin cermat menentukan prioritas dan memastikan anggaran dipakai berdasarkan kebutuhan terukur.
“Tidak cukup hanya membangun sistem. Kita harus memastikan ada regulasi, kelembagaan, program, SDM, dan anggaran,” tegasnya.
Penguatan tersebut juga diarahkan melalui penyempurnaan regulasi NTB Satu Data. Rancangan perubahan Pergub yang saat ini berproses di Biro Hukum akan memperkuat tata kelola data, pembagian tanggung jawab, pemanfaatan data sektoral dalam perencanaan, keamanan, serta mekanisme pemutakhiran dan pengelolaan data.