MATARAM — Pemprov NTB kehilangan separuh hak fiskalnya dari pusat pada semester I 2026. Dari proyeksi DBH sekitar Rp700 miliar, pemerintah pusat hanya akan mentransfer setengahnya atau sekitar Rp380 miliar. Sampai sekarang, dana sebesar itu belum juga masuk ke rekening kas daerah.
Kebijakan penahanan setengah DBH itu bukan hal baru. Namun Pemprov NTB mengaku tidak mendapat penjelasan resmi soal alasan di baliknya. "Iya itu kebijakan pusat. Jadi kami tidak bisa berkomentar banyak terkait dengan hal itu," kata Sekretaris Badan (Sekban) Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, M. Zuhudy.
Zuhudy menjelaskan, proyeksi DBH semester I 2026 sebenarnya mencapai Rp700 miliar. Angka itu sudah dihitung berdasarkan potensi penerimaan dari berbagai sektor, termasuk mineral dan batu bara, cukai hasil tembakau, serta sumber lain.
"Jadi yang seharusnya diproyeksikan semester I itu sekitar Rp700 miliar. Tetapi hanya akan diberikan setengahnya saja. Tetapi setengahnya itu pun belum ditransfer," ujarnya pekan kemarin.
Kondisi serupa sudah terjadi pada 2025. DBH NTB dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) saat itu mencapai Rp111 miliar, tetapi yang disalurkan pemerintah pusat hanya sekitar Rp61 miliar.
Seiring kebijakan pemotongan DBH, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat mengeluarkan kebijakan baru. Pemda kini dimungkinkan meminjam dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI untuk membiayai proyek besar.
Pembayaran pinjaman dilakukan lewat mekanisme pemotongan DBH atau dana transfer daerah lainnya. Skema ini disebut sebagai solusi agar proyek infrastruktur daerah tetap berjalan meski transfer pusat tersendat.
"Ya, seperti itu. Jadi kita diminta seperti dulu, bekerja sama dengan SMI untuk pembiayaan proyek-proyek kita di daerah," beber Zuhudy.
Opsi pinjaman itu tidak serta-merta diambil Pemprov NTB. Zuhudy menyebut Gubernur Lalu Muhamad Iqbal sedang melakukan tata kelola keuangan dan enggan menambah utang baru.
Alasannya, NTB masih menanggung kewajiban kontraktual ke PT SMI dari pembangunan trauma center RSUD NTB beberapa tahun lalu. "Ini kebijakan pimpinan. Pak Gubernur kan enggan berutang. Jadi kita tidak tahu ke depannya seperti apa," ucapnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, menyebut sisa utang Pemprov NTB ke PT SMI sekitar Rp300 miliar. Angsuran rutin dibayar tiap tahun sekitar Rp121 miliar untuk membiayai trauma center dan landasan helipad RSUD Provinsi yang dibangun pada 2021.
"Sisanya tinggal tiga tahun. Berarti masih sekitar Rp300 miliar total sama bunganya," kata Nursalim.
Dengan posisi fiskal itu, Pemprov NTB menghadapi dua pilihan sulit: menunggu transfer pusat yang belum jelas kapan cair, atau kembali berutang ke BUMN pembiayaan demi menjaga proyek daerah tetap jalan.