MATARAM — Pemprov NTB menargetkan pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp5,683 triliun, naik 1,08 persen dibanding APBD murni 2026 yang sebesar Rp5,622 triliun. Penopang utama kenaikan itu adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan mencapai Rp3,122 triliun, bertambah 3,21 persen atau sekitar Rp97 miliar dari sebelumnya Rp3,024 triliun.
Rincian PAD tersebut terdiri dari pajak daerah Rp1,941 triliun, retribusi daerah Rp992 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp89 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp98 miliar. Sementara pendapatan transfer direncanakan Rp2,495 triliun, naik 0,48 persen atau sekitar Rp11,895 miliar dari APBD 2026 sebesar Rp2,483 triliun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan Rp65 miliar.
Belanja Tidak Terduga Naik 58,33 Persen
Dari sisi belanja, Pemprov NTB memproyeksikan total belanja daerah Rp6,052 triliun. Angka ini naik 5,56 persen atau sekitar Rp319 miliar dibanding APBD murni 2026 sebesar Rp5,733 triliun.
Belanja operasi dan belanja modal dianggarkan Rp5,146 triliun, meningkat 7,54 persen dari sebelumnya Rp4,785 triliun atau bertambah sekitar Rp360 miliar. Kenaikan paling tajam terjadi pada pos belanja tidak terduga yang dipatok Rp23,74 miliar, melonjak 58,33 persen dari APBD 2026 sebesar Rp15 miliar.
Di sisi lain, belanja transfer justru turun. Pos ini dianggarkan Rp882 miliar, berkurang 39,16 persen atau sekitar Rp50 miliar dari APBD murni 2026 sebesar Rp931 miliar.
Defisit Rp369 Miliar Ditutup dari SILPA
Perubahan APBD 2026 mencatat defisit Rp369 miliar. Defisit itu ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp431 miliar.
"Untuk pembiayaan daerah, dalam rancangan perubahan APBD 2026 terdapat defisit sebesar Rp369 miliar lebih. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp431 miliar lebih," jelas Sekda Abul Chair saat menyampaikan penjelasan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Enam Fokus Belanja: dari Kemiskinan Ekstrem hingga Antikorupsi
Penyusunan perubahan APBD 2026 diarahkan agar berbagai tujuan pembangunan daerah tetap tercapai. Sejumlah fokus yang disebutkan meliputi akselerasi pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, penyiapan ekosistem agromaritim, serta pengembangan destinasi wisata berkualitas dan berkelanjutan.
Belanja juga diarahkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), memperkuat jaringan infrastruktur, mempercepat program prioritas daerah termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan pengembangan pariwisata berkualitas dunia. Pembenahan tata kelola pemerintahan turut disinggung melalui penguatan sistem internal dan mitigasi risiko.
"Kami terus berkomitmen bahwa segala kebijakan yang tertuang dalam Raperda Perubahan APBD ini, nantinya akan benar-benar membawa keberpihakan dan kemaslahatan bagi segenap warga Nusa Tenggara Barat," kata Gubernur Lalu Muhamad Iqbal sebagaimana disampaikan Sekda.
Langkah mitigasi risiko itu diarahkan untuk mencegah praktik korupsi akibat kelemahan sistem atau corruption by system, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ranperda Perubahan APBD 2026 kini menunggu pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Provinsi NTB.