NUSA TENGGARA BARAT — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 31,2 poin atau 0,50% ke level 6.210 pada pembukaan perdagangan, tepat saat kebijakan harga saham terendah Rp 1 resmi berlaku. Bursa Efek Indonesia mencabut ketentuan harga minimum Rp 50 dan memindahkan saham-saham dengan kriteria tertentu ke papan continuous auction. Pelemahan indeks terjadi di tengah tekanan jual yang membuat 383 saham turun, jauh melampaui 207 saham yang menguat.
Berdasarkan data RTI, IHSG dibuka di zona merah pada level 6.209 dan bergerak dalam rentang 6.180 hingga 6.227 pada pukul 09.05. Nilai transaksi indeks pagi ini mencapai Rp 862 miliar dengan volume 4,36 miliar lembar saham yang diperdagangkan sebanyak 168.916 kali. Selain 207 saham menguat dan 383 melemah, sebanyak 151 saham tercatat stagnan.
Mayoritas sektor perdagangan terseret ke zona merah sejak menit pertama. Aksi jual investor lebih agresif dibanding sisi beli, tercermin dari rasio saham turun terhadap naik yang mencapai hampir dua banding satu. Kondisi ini memperpanjang tren pelemahan yang sudah berlangsung dalam beberapa pekan terakhir.
Secara bulanan, IHSG tercatat melemah 4,77%. Dalam sepekan terakhir, indeks juga minus 2,67%. Namun dalam tiga bulanan, IHSG masih mencatat penguatan 3,58%, meski melemah 15,31% dalam periode enam bulanan.
Kebijakan harga saham terendah Rp 1 mulai diterapkan bersamaan dengan perubahan aturan papan pemantauan khusus. Direktur Pengembangan dan Pengawasan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy menyatakan saham-saham dengan kriteria tertentu dipindahkan ke papan continuous auction.
"Terkait dengan perubahan I-X tersebut, dan berkenaan dengan pencabutan ketentuan harga minimum Rp 50 menjadi Rp 1 maka saham-saham yang terkena kriteria 1, 6, 7, dan 10 tanpa adanya kriteria lainnya, akan dipindahkan ke dalam papan continuous auction (pasar reguler) per tanggal 28 September 2026," kata Irvan dalam keterangannya.
Pemindahan ke papan continuous auction berarti saham-saham tersebut kembali diperdagangkan di pasar reguler dengan mekanisme lelang berkesinambungan, bukan lagi di papan pemantauan khusus yang memiliki aturan perdagangan lebih ketat.
Bagi investor ritel, kebijakan ini membuka peluang masuk ke saham berharga sangat rendah yang sebelumnya tidak bisa ditransaksikan di bawah Rp 50. Namun risiko likuiditas dan volatilitas pada saham-saham tersebut juga meningkat, terutama bagi emiten yang masuk kriteria papan pemantauan.
Pelaku pasar mencermati apakah pemindahan papan perdagangan ini akan meningkatkan volume transaksi secara keseluruhan atau justru menambah tekanan jual jika pemegang saham existing memilih keluar. Sejumlah analis memperkirakan dampak kebijakan ini terhadap IHSG bersifat jangka pendek, sementara arah indeks selanjutnya akan lebih ditentukan oleh sentimen global dan aliran dana asing.
Hingga pukul 09.05, nilai transaksi yang baru mencapai Rp 862 miliar menunjukkan aktivitas perdagangan masih relatif terbatas di awal sesi. Investor menanti perkembangan lebih lanjut sepanjang hari perdagangan untuk menilai respons pasar secara menyeluruh terhadap aturan baru ini.