SUMBAWA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa menyiapkan penataan penempatan guru guna memeratakan sebaran tenaga pendidik antarsekolah. Namun, pelaksanaannya belum bisa dimulai karena BKN belum menerbitkan petunjuk teknis sebagai dasar hukum pelaksanaan.
Amir Mahmud mengatakan, wacana distribusi guru sebenarnya sudah lama muncul di lingkungan pemerintah daerah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa, kata dia, tidak memiliki kendala kesiapan dan tinggal menunggu regulasi dari pusat.
"Pemerintah sempat mewacanakan distribusi tenaga guru itu, tetapi BKN belum mengeluarkan petunjuk teknis. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa sudah sangat siap," ujarnya.
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa mencatat 1.341 guru ASN, 2.844 guru PPPK penuh waktu, dan 171 guru PPPK paruh waktu. Instansi itu juga mendata 1.000 guru tidak tetap (GTT) serta lebih dari 500 pegawai tidak tetap (PTT) yang menopang kegiatan belajar mengajar.
Jumlah tenaga pendidik yang besar itu tidak otomatis membuat kebutuhan setiap sekolah terpenuhi. Amir menyebut sebagian besar guru PPPK terkumpul di sekolah tertentu, sementara sejumlah sekolah lain justru kekurangan tenaga pengajar.
"Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan jumlah guru PPPK mencapai 2.844 orang dan PPPK paruh waktu 171 orang. Dari jumlah itu, sebagian besar menumpuk di sekolah tertentu, sementara sekolah lain masih kekurangan guru," katanya.
Selain persoalan sebaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa menghadapi kekurangan guru agama dan Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK). Amir menyatakan pihaknya berulang kali mengusulkan penambahan formasi untuk kedua mata pelajaran tersebut.
Usulan itu belum dipenuhi seluruhnya. Dampaknya, sejumlah sekolah masih membutuhkan guru agama dan PJOK untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Ketimpangan penempatan membuat beban mengajar di sekolah dengan guru melimpah dan sekolah kekurangan tenaga menjadi tidak seimbang. Pemerintah daerah perlu menyesuaikan penempatan agar sekolah yang kekurangan mendapat perhatian lebih dulu.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa berharap juknis BKN dapat segera terbit agar penyesuaian penempatan tenaga pendidik bisa mengikuti kebutuhan riil tiap sekolah. Hingga kini, kebijakan distribusi guru belum bisa dijalankan sebelum dasar hukum dari pusat tersedia.