MATARAM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) bidang aset diminta segera menyiapkan dua lahan pengganti tersebut. Alwan mengatakan persoalan keterbatasan lahan TPS di Kelurahan Monjok telah berlangsung cukup lama.
Pemerintah bersama dinas terkait sebelumnya telah menelusuri sejumlah lokasi alternatif. Dua titik yang sempat disiapkan akhirnya dibatalkan karena dinilai kurang representatif.
Dua Lokasi Baru dan Alasan Pembatalan Sebelumnya
Lokasi pertama berada di dekat perumahan guru, sementara lokasi kedua berada di dekat jembatan. Keduanya dipilih dengan pertimbangan akses yang lebih memadai dibandingkan titik-titik sebelumnya.
“Ini memang sudah lama dan itu sudah mencarikan tempat. Ada di dekat perumahan guru dan ada di dekat jembatan,” ujar Alwan, Rabu (23/9).
Menurut Alwan, dua lokasi yang sebelumnya disiapkan mengalami kendala dari sisi akses maupun penolakan warga sekitar. Pemerintah akhirnya membatalkan keduanya.
“Kalau yang itu memang (dibatalkan), makanya kita cari yang ada aksesnya. Kita cari di pinggir jalan. Contohnya seperti TPS mobile di Kelurahan Karang Baru,” katanya.
Mengapa Halaman Kantor Lurah Jadi TPS Darurat
Pemanfaatan halaman Kantor Lurah Monjok sebagai TPS darurat merupakan pilihan sementara. Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan rencana penempatan TPS di Taman Harum.
Pemerintah kemudian memindahkan TPS ke halaman kantor lurah sembari mencari lokasi alternatif yang lebih sesuai. Kondisi itu memunculkan keluhan baru dari warga, terutama soal bau dan tumpukan sampah yang dinilai mengganggu kenyamanan serta pemandangan di sekitar kantor kelurahan.
Salah seorang warga setempat menilai pemanfaatan halaman kantor pemerintahan sebagai lokasi pembuangan sampah kurang tepat karena berpotensi mengganggu pelayanan dan kenyamanan masyarakat.
“Ditaruh di kantor lurah tidak cocok, jadinya mengganggu dengan aromanya. Tapi karena tidak ada tempat lain, mungkin pemerintah menaruh di sana daripada terbuang sembarangan,” ujarnya.
Langkah Selanjutnya Usai Lahan Baru Disiapkan
Alwan memastikan permintaan penyiapan lahan sudah disampaikan ke DLH dan BKD. Setelah lahan siap, TPS darurat di halaman Kantor Lurah Monjok dapat segera dipindahkan.
Pemerintah Kota Mataram belum menyebut tenggat pasti pemindahan. Prosesnya bergantung pada kesiapan dua lokasi alternatif yang kini tengah diurus lintas dinas.