DOMPU — Ratusan warga Desa Tekasire menutup total akses jalan lintas Sumbawa yang menghubungkan Kabupaten Dompu dengan wilayah lain di Pulau Sumbawa sejak Rabu pagi. Aksi ini memicu kemacetan panjang kendaraan logistik dan pribadi karena tidak adanya jalur alternatif di titik tersebut.
Massa membentangkan blokade di badan jalan sebagai bentuk solidaritas terhadap Kepala Desa Tekasire. Saat ini, sang kades tengah menghadapi proses hukum di Kejaksaan Negeri Dompu terkait pengadaan tanah untuk pembangunan lapangan bola mini desa.
Warga menilai proses pengadaan lahan lapangan bola tersebut sudah sesuai prosedur dan manfaatnya telah dirasakan oleh masyarakat setempat. Mereka memprotes hasil temuan Inspektorat yang menyebut adanya kerugian negara sebesar Rp650 juta dan meminta pengembalian dana tersebut.
“Lapangan itu sudah ada dan digunakan masyarakat. Kami minta Inspektorat turun langsung ke lapangan untuk memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut,” ujar salah satu orator di lokasi aksi.
Fery Feriadin, orator lainnya, menegaskan bahwa masyarakat khawatir pengembalian uang negara akan berujung pada penyitaan aset lapangan oleh negara. Warga bersikeras bahwa lahan tersebut harus tetap menjadi fasilitas publik milik desa tanpa gangguan hukum lebih lanjut.
Hingga pukul 11.30 WITA, antrean kendaraan terlihat mengular dari dua arah. Truk pengangkut logistik, bus antarkota, hingga kendaraan pribadi tertahan selama berjam-jam tanpa kepastian kapan jalur akan dibuka kembali.
Aparat keamanan telah bersiaga di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan fisik. Meski situasi sempat memanas akibat penumpukan kendaraan, petugas terus mengupayakan ruang dialog agar massa bersedia membuka sebagian akses jalan demi kelancaran distribusi barang.
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Dompu menyatakan bahwa proses pengadaan tanah tersebut cacat hukum. Atas dasar itu, lembaga pengawas internal pemerintah ini meminta adanya pengembalian kerugian negara atas transaksi pembelian lahan yang kini ditangani pihak kejaksaan.
Camat Manggelewa, Syaiful Arif, S.Pd., M.Pd., yang turun langsung menemui massa, menyatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus hukum ini sejak awal. Ia meminta warga untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Dompu.
“Sejak proses hukum ini berjalan kami tidak tinggal diam. Tapi kita harus mengedepankan proses hukum,” kata Syaiful di hadapan massa aksi.
Syaiful mengaku telah berkomunikasi dengan Inspektur Inspektorat terkait tuntutan warga. Namun, pihak Inspektorat menyarankan agar perwakilan masyarakat mendatangi kantor kejaksaan untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci, mengingat faktor keamanan di lokasi aksi.
Massa mengancam akan terus bertahan di badan jalan hingga Bupati Dompu atau pihak Inspektorat hadir langsung menemui mereka di Desa Tekasire. Hingga berita ini diturunkan, akses utama Pulau Sumbawa di wilayah Manggelewa tersebut masih belum bisa dilalui kendaraan.