Harga Emas Antam Kembali Terkoreksi, Buyback Turun Lebih Dalam Jadi Rp2.569.000 per Gram

Penulis: Zaki Mubarak  •  Senin, 18 Mei 2026 | 09:41:01 WIB
Harga buyback emas Antam terkoreksi lebih dalam menjadi Rp2.569.000 per gram.

NUSA TENGGARA BARAT — Penurunan harga emas Antam hari ini melanjutkan tren fluktuasi pasar logam mulia dalam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga buyback—atau harga yang diterima nasabah saat menjual kembali emas batangan ke Antam—terkoreksi lebih dalam dibandingkan harga jual. Selisih antara harga jual dan buyback saat ini mencapai Rp195.000 per gram.

Dua Faktor di Balik Pelemahan Harga Emas Antam

Penurunan harga emas Antam hari ini tidak bisa dilepaskan dari pergerakan harga emas global. Harga emas dunia dalam beberapa sesi terakhir berada di bawah tekanan penguatan dolar Amerika Serikat dan ekspektasi suku bunga tinggi yang lebih lama dari Bank Sentral AS (The Fed).

Di pasar domestik, penurunan buyback yang lebih besar dari penurunan harga jual juga mencerminkan penyesuaian margin oleh Antam. Buyback yang lebih rendah secara relatif membuat investor harus lebih cermat dalam memilih momentum menjual emas fisik.

Rincian Harga Emas Antam 18 Mei 2026

Berikut daftar lengkap harga emas Antam untuk berbagai pecahan yang berlaku di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One Jakarta:

  • Pecahan 0,5 gram: Rp1.434.500
  • Pecahan 1 gram: Rp2.764.000
  • Pecahan 2 gram: Rp5.468.000
  • Pecahan 3 gram: Rp8.127.000
  • Pecahan 5 gram: Rp13.445.000
  • Pecahan 10 gram: Rp26.735.000
  • Pecahan 25 gram: Rp66.587.000
  • Pecahan 50 gram: Rp133.095.000
  • Pecahan 100 gram: Rp266.112.000
  • Pecahan 250 gram: Rp665.015.000
  • Pecahan 500 gram: Rp1.329.820.000
  • Pecahan 1.000 gram: Rp2.659.600.000

Kebijakan Pajak dan Implikasinya bagi Investor

Pembelian emas Antam saat ini tidak dikenakan PPN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Namun, transaksi jual-beli emas batangan tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2023. PPh ini dipotong langsung oleh PT Antam Tbk sebagai penjual dan diterbitkan bukti potong.

Bagi investor, kebijakan ini membuat selisih antara harga beli dan harga jual riil menjadi lebih lebar karena pajak dikenakan di kedua sisi. Tanpa PPN, beban awal pembelian memang lebih ringan, tetapi PPh 22 tetap menjadi komponen yang harus diperhitungkan dalam strategi investasi emas fisik.

Apa Arti Koreksi Ini bagi Pemegang Emas?

Penurunan harga emas Antam dan buyback yang lebih rendah memberikan sinyal bahwa pasar logam mulia sedang dalam fase konsolidasi. Investor yang membeli emas di level tertinggi sebelumnya perlu bersabar menunggu momentum pemulihan harga.

Sebaliknya, bagi calon pembeli, koreksi ini bisa menjadi peluang akumulasi dengan harga lebih murah. Namun, penting untuk mencermati pergerakan harga global dan kebijakan suku bunga The Fed dalam beberapa pekan ke depan karena akan menjadi katalis utama pergerakan harga emas selanjutnya.

Investasi mengandung risiko. Harga emas dapat berfluktuasi dan nilai investasi bisa berkurang.

Reporter: Zaki Mubarak
Sumber: economy.okezone.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top