Bupati Sumbawa Temukan Ekskavator Ilegal di Batulanteh Pindah dari Garis Polisi, Ancam Modifikasi Kunci

Penulis: Yanuar Fahrezi  •  Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:36:07 WIB
Bupati Sumbawa memeriksa ekskavator ilegal yang dipindahkan dari garis polisi di Batulanteh.

SUMBAMAWA BESAR — Praktik illegal logging di Kabupaten Sumbawa belum sepenuhnya bisa dihentikan meskipun tim satgas sudah beberapa kali turun ke lapangan. Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, mengungkapkan bahwa laporan terbaru menunjukkan adanya perpindahan ekskavator yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi di wilayah Kecamatan Batulanteh.

“Hasil pengecekan terbaru, ditemukan perpindahan ekskavator yang sebelumnya dipasangi garis polisi,” kata Jarot saat memimpin rapat evaluasi di Sumbawa Besar, Senin lalu.

Wilayah Rawan dan Langkah Tegas Pemkab

Kecamatan Alas, Batulanteh, dan Lenangguar menjadi titik rawan pembalakan liar yang menjadi atensi serius pemerintah daerah. Bupati memastikan akan segera mengambil langkah lebih tegas terhadap alat berat maupun barang bukti hasil penebangan liar.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum sepakat memperkuat penindakan guna memberikan efek jera kepada para pelaku perusakan hutan. Pemilik alat berat diberi waktu dua hari ke depan untuk menurunkan ekskavator secara mandiri.

“Jika tidak ada tindak lanjut dari pemilik, pemerintah akan melakukan tindakan teknis berupa modifikasi kunci oleh Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) bersama mekanik yang ditunjuk,” tegas Jarot.

Kayu Ilegal Dicacah Agar Tak Bernilai Ekonomis

Bupati juga menegaskan bahwa kayu hasil illegal logging yang telah diamankan akan dicacah menjadi potongan kecil. Langkah ini dilakukan agar kayu tersebut tidak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak dapat dimanfaatkan kembali oleh pihak mana pun.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberantas praktik illegal logging dan memperkuat upaya perlindungan kawasan hutan demi masa depan yang lebih asri di masa yang akan datang,” ujarnya.

Program Sumbawa Hijau Lestari: Menjaga dan Memulihkan

Di tengah penindakan, Pemkab Sumbawa tetap melanjutkan Program Sumbawa Hijau Lestari sebagai prioritas dalam menjaga kelestarian lingkungan. Program ini difokuskan pada dua langkah utama: menjaga kawasan hutan yang masih lestari dan memulihkan kawasan hutan yang rusak melalui penghijauan dan penanaman pohon.

“Kita sudah bentuk Tim Satgas perlindungan dan pengamanan hutan yang berjalan hampir satu tahun. Kami juga melaksanakan kegiatan Safari Menanam di 13 titik pada 11 kecamatan dengan tingkat pertumbuhan tanaman yang dinilai cukup baik,” sebut Jarot.

Pagar Pengaman di Tiga Lokasi Prioritas

Pada masa pemerintahannya, Bupati juga akan memfokuskan perhatian pada pemeliharaan tanaman yang telah ditanam. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pembangunan pagar pengaman di tiga lokasi prioritas, yaitu Beringin Sila, Kapasari, dan Bendungan Gapit.

“Saya minta Bapperida bersama DLH dan pihak kecamatan untuk segera melakukan penetapan dan pematokan batas lokasi yang akan dipagari dengan memastikan tidak memasuki lahan milik masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Yanuar Fahrezi
Sumber: suarantb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top