Keramik-keramik tersebut terkubur di kedalaman sekitar 1,5 meter. Cangkul penggali kubur pertama kali mengenai benda keras, yang setelah digali perlahan ternyata berupa dua buah bong atau gentong tanah liat berisi puluhan peralatan makan dari keramik.
Kepala Dusun Kebon Orong, Lalu Mahsun, mengatakan keramik yang ditemukan sebagian besar masih utuh. Bentuknya berupa peralatan makan seperti mangkuk, cawan, piring, hingga gelas keramik berukuran kecil.
"Pas mau menggali ditemukan bong (gentong) temuan ini salah satunya piring, mangkuk dan tatakan yang berbentuk seperti keramik," kata Mahsun, Sabtu (23/5/2026).
Selain puluhan keramik, warga juga menemukan satu cetu berbahan mirip kuningan. Pada zaman dulu, benda itu biasa digunakan sebagai alat takar beras.
Dari tulisan dan cap yang tertera pada beberapa keramik, barang-barang tersebut diproduksi sekitar tahun 1836. Mahsun mengaku sempat melihat langsung stempel yang memuat aksara China dan angka tahun tersebut.
"Saya sempat lihat stempel bahasa Cina dan tulisan tahun 1836," ujarnya.
Temuan ini menjadi yang pertama kali terjadi di lokasi pemakaman tersebut. Tanah makam yang berada di tengah dusun itu dulunya merupakan tanah wakaf yang kemudian difungsikan sebagai tempat pemakaman warga.
Mahsun menuturkan, sekitar tahun 1980-an, warga pernah menemukan uang bolong di area persawahan desa setempat. Lokasinya tidak jauh dari tempat ditemukannya keramik di pemakaman sekarang.
"Dulu saat saya kecil ada temuan di sawah sana uang bolong dulu zaman dulu," kata Mahsun.
Uang bolong merupakan mata uang kuno berbentuk koin dengan lubang di tengah yang lazim digunakan di Nusantara pada masa kerajaan-kerajaan Islam maupun kolonial.
Saat ini, sebagian keramik tersebut sudah dicuci dan disimpan di rumah salah satu warga. Mahsun mengaku belum berani mengambil langkah lebih lanjut terkait barang temuan tersebut.
"Saya juga bahwa barang ini belum berani kita apa-apakan," katanya.
Pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Daerah setempat untuk menentukan langkah selanjutnya——apakah akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait seperti Dinas Kebudayaan atau Balai Pelestarian Cagar Budaya.