Rakernas KAI 2026 di Lombok Bahas KUHP Baru, Anggota DPR Umbu Kabunang Dorong Advokat Jadi Garda Terdepan Akses Keadilan

Penulis: Uki Damayanti  •  Kamis, 28 Mei 2026 | 22:36:01 WIB
Ribuan advokat akan berkumpul di Lombok untuk Rakernas KAI 2026 membahas implementasi KUHP baru.

MATARAM — Ribuan advokat dari seluruh Indonesia dipastikan akan membanjiri Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada awal Juni 2026. Mereka akan mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang digelar pada 5-6 Juni. Salah satu agenda utamanya adalah membedah implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru berlaku.

Anggota DPR RI sekaligus Dewan Penasehat KAI, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, menekankan bahwa peran advokat tidak berhenti pada litigasi di pengadilan. Menurutnya, tanggung jawab sosial untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat kecil menjadi prioritas.

“Advokat harus hadir dan berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Karena kita bagian dari penegakan hukum, maka kehadiran advokat harus mampu menciptakan ketertiban sosial dan rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujar Umbu di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Gerakan Satu Desa Satu Advokat untuk Perluas Akses Hukum

Dalam kesempatan itu, Umbu menyoroti gagasan besar KAI berupa gerakan “Satu Desa Satu Advokat”. Ia menilai program ini bisa menjadi instrumen vital untuk memperluas pendampingan hukum hingga ke tingkat desa. Sebab, ketimpangan akses bantuan hukum masih menjadi persoalan serius, terutama bagi warga kecil yang berhadapan dengan masalah hukum tanpa pendampingan.

“Saatnya advokat menjadi ujung tombak penegakan hukum bersama masyarakat,” tegasnya.

Pemprov NTB Dukung Penuh Rakernas KAI

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Rakernas KAI. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, melalui tayangan video resmi panitia menyebut penunjukan NTB sebagai tuan rumah menjadi momentum strategis memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dengan komunitas penegak hukum.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, kami mengucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan Rakernas dan HUT ke-18 Kongres Advokat Indonesia,” kata Iqbal.

Ia menilai peran advokat sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak-hak masyarakat sipil. Pemerintah daerah berharap forum nasional ini melahirkan rekomendasi konkret bagi penguatan sistem hukum nasional.

Diskusi Publik: Masih Ada Hambatan Penerapan KUHP Baru

Rakernas KAI juga akan dirangkaikan dengan diskusi publik bertajuk “Implementasi dan Hambatan Pelaksanaan KUHP”. Tema ini dipilih karena penerapan KUHP baru masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kebutuhan aturan teknis hingga perdebatan terhadap sejumlah pasal kontroversial.

Presidium DPD KAI NTB, Oke Wiredarme, mengatakan sejumlah pasal dalam KUHP masih memunculkan perdebatan publik dan pengujian di Mahkamah Konstitusi. “Penerapan KUHP nasional secara kaffah masih menghadapi hambatan karena sejumlah Peraturan Pemerintah sebagai aturan teknis pelaksanaan masih dalam proses penyusunan,” ujarnya.

Diskusi tersebut akan menghadirkan Hakim Agung RI pada Kamar Pidana Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, sebagai salah satu pemateri utama. Panitia juga mengundang unsur Komisi III DPR RI, Polri, Kejaksaan Agung, advokat senior, hingga perwakilan masyarakat sipil.

Ketua Panitia Rakernas KAI, Suparman, mengungkapkan antusiasme peserta terus meningkat. “Hingga saat ini lebih dari 300 peserta dari berbagai daerah telah mengonfirmasi kehadiran dan jumlah itu masih terus bertambah,” ujarnya.

Pemilihan NTB sebagai lokasi Rakernas tidak terlepas dari posisi daerah tersebut yang kini berkembang sebagai poros pariwisata nasional dan internasional, terutama melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: selatanindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top