BAZNAS Sumbawa dan Bank NTB Syariah Luncurkan Skema Baru Penyaluran Modal Usaha, Buka Akses Kredit Tanpa Bunga bagi Mustahik

Penulis: Wendra Kusuma  •  Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:13:32 WIB
BAZNAS Sumbawa dan Bank NTB Syariah salurkan modal usaha langsung ke rekening mustahik.

SUMBAWA BESAR — Bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM binaan BAZNAS Kabupaten Sumbawa kini tidak lagi diberikan secara tunai. Sejak Jumat (5/6/2026), seluruh dana disalurkan langsung ke rekening tabungan Bank NTB Syariah atas nama masing-masing penerima manfaat.

Ketua BAZNAS Sumbawa, Syukri Rahmat, mengatakan perubahan skema ini merupakan bagian dari transformasi layanan untuk mendorong kemandirian ekonomi mustahik. “Selama ini bantuan sering diberikan secara tunai. Melalui kerja sama ini, bantuan modal usaha disalurkan langsung ke rekening mustahik sehingga lebih aman, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam kegiatan NGABAR (Ngaji Bareng BAZNAS) di Masjid At-Taqwa, Kelurahan Bugis.

Dua Manfaat Sekaligus: Keamanan Dana dan Edukasi Menabung

Syukri menjelaskan, pola baru ini tidak hanya menjamin penyaluran dana tepat sasaran tetapi juga membiasakan masyarakat mengenal layanan perbankan syariah. “Yang tidak kalah penting, masyarakat mulai dibiasakan untuk menabung dan mengenal layanan perbankan syariah,” tambahnya.

Penerima manfaat mendapatkan buku tabungan yang diserahkan secara simbolis oleh perwakilan Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa, Hadiebrigina. Ia menyebut rekening tersebut menjadi pintu masuk bagi mustahik untuk mengakses berbagai layanan pembiayaan produktif yang disediakan bank.

Program Mawar Emas: Alternatif Modal Usaha Tanpa Bunga

Salah satu program unggulan yang diperkenalkan kepada penerima manfaat adalah Mawar Emas, akronim dari Melawan Rentenir Melalui Ekonomi Masyarakat. Program ini memberikan pembiayaan syariah tanpa bunga bagi pelaku UMKM yang tergabung dalam kelompok usaha minimal sepuluh orang.

Syarat utama mengikuti program tersebut adalah memiliki rekening di Bank NTB Syariah. “Ini merupakan sinergi yang sangat baik untuk mendorong kemandirian ekonomi umat,” kata Syukri, seraya menambahkan bahwa BAZNAS hadir sebagai stimulan dan penguat usaha, sementara Bank NTB Syariah membuka akses pembiayaan yang lebih besar.

Keterbatasan Dana Zakat dan Solusi Pembiayaan Berkelanjutan

Syukri mengakui, dana zakat yang dikelola BAZNAS belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan modal usaha masyarakat yang terus berkembang. Oleh karena itu, kerja sama dengan Bank NTB Syariah menjadi solusi untuk memperluas akses permodalan bagi UMKM binaan.

Melalui skema ini, mustahik tidak hanya menerima modal awal tetapi juga memiliki kesempatan memperoleh pembiayaan lanjutan dari bank tanpa harus bergantung pada pinjaman berbunga tinggi. “Masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung pada praktik pinjaman berbunga tinggi yang kerap membebani,” ujar Hadiebrigina.

Reporter: Wendra Kusuma
Sumber: bidikankameranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top