MATARAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB mencatat akumulasi kredit UMKM di provinsi ini hanya mencapai Rp 22,22 triliun pada Maret 2026. Angka tersebut menyusut 2,65 persen atau setara Rp 610 miliar jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Kepala OJK NTB Rudi Sulistyo mengatakan, performa pembiayaan juga loyo secara year to date (ytd).
“Nilai penyaluran modal tersebut melorot sebesar Rp 240 miliar atau turun 1,07 persen, jika ditarik garis lurus dari posisi penutupan buku pada Desember 2025 lalu,” ucapnya.
Porsi Kredit UMKM Merosot ke Bawah 30 Persen
Lambannya laju intermediasi perbankan berdampak langsung pada kontribusi UMKM terhadap total kredit perbankan di NTB. Hingga Maret 2026, porsi kredit UMKM merosot ke angka 28,03 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang sempat berada di level 30,71 persen. Saat ini, pertumbuhan total kredit perbankan di NTB justru lebih banyak ditopang oleh sektor non-UMKM.
Mengapa Perbankan Super Hati-hati?
Rudi menilai fenomena ini dipicu oleh strategi wait and see yang diambil perbankan dalam mencermati eskalasi risiko global. Fluktuasi nilai tukar Rupiah, lonjakan harga energi, hingga dinamika geopolitik dunia diakui menjadi faktor utama penentu kebijakan manajemen risiko bank. Dampaknya kini mulai merembet ke pelaku usaha kecil akibat terjadinya perlambatan aktivitas ekonomi di sejumlah sektor utama.
“Kredit UMKM perlu kita push lebih kencang lagi,” sambung Rudi.
OJK Minta Bank Tak Tutup Mata
Kendati wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, OJK mendesak industri keuangan di NTB untuk tidak menutup mata terhadap potensi UMKM lokal. Regulator meminta bank tetap memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif yang memiliki prospek bisnis sehat. Bagaimana pun, UMKM di NTB telah teruji menjadi jangkar penyelamat ekonomi daerah, terutama dalam penciptaan lapangan kerja dan menjaga stabilitas daya beli masyarakat dari ancaman inflasi.
Data OJK menunjukkan tren penurunan ini mulai terjadi sejak awal tahun 2026. Jika tidak segera diantisipasi, kontraksi kredit UMKM berpotensi memperlambat pemulihan ekonomi di tingkat akar rumput.