GIRI MENANG — Mira Budiartika, guru SDN 1 Sedau, mengaku enam bulan terakhir diliputi ketidakpastian. Setelah kabar pengangkatan PPPK Paruh Waktu tak kunjung jelas, kekhawatiran justru bertambah saat muncul isu bahwa mereka dinyatakan salah input data pemberkasan.
"Teman-teman rela berkorban, mengumpulkan iuran biaya kami pergi ke Kementerian, karena di sini kan seperti dijelaskan (dalam pertemuan dengan DPRD Lobar) tidak ada hasil, dan penentunya di pusat," kata Mira, Senin (29/6/2026).
Mira membantah tuduhan bahwa para guru yang salah mengisi data saat proses pemberkasan. Menurutnya, persoalan teknis administrasi itu justru menambah kebingungan di lapangan.
"Kami merasa belum puas dengan hasil pertemuan dengan DPRD dan OPD (Senin lalu). Status kami belum pasti. Padahal bukan dari kesalahan kami," ujarnya.
Para guru berharap DPRD Lombok Barat bisa mengajak satu atau dua perwakilan mereka dalam agenda konsultasi ke kementerian di Jakarta. Jika tidak, mereka siap berangkat dengan biaya sendiri dari hasil urunan.
“Mudah-mudahan pak Dewan mengajak kami, salah satu atau dua orang perwakilan agar jelas masalahnya,” harap Mira.
Kekhawatiran utama para honorer adalah munculnya aturan baru yang justru membuat mereka tersingkir lagi. Selama enam bulan, mereka hanya bisa menunggu tanpa kejelasan nasib dari pemerintah pusat.
Mira mengaku sangat sedih ketika kabar NIP tak kunjung keluar. Ia khawatir jika status kepegawaiannya tak segera jelas, masa depannya sebagai tenaga pendidik akan kembali terancam.
Sebelumnya, Pemkab Lombok Barat sempat menyatakan akan memberhentikan guru non-ASN, namun kebijakan itu dibatalkan. Namun, pembatalan tersebut tidak otomatis memberikan kepastian hukum bagi para guru karena NIP PPPK Paruh Waktu belum terbit.