Pemprov NTB Luncurkan e-Monev KIP 2026, 110 Badan Publik Bakal Dievaluasi Transparansi Informasi

Penulis: Zaki Mubarak  •  Senin, 29 Juni 2026 | 23:25:31 WIB
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri meluncurkan sistem digital e-Monev KIP untuk evaluasi keterbukaan informasi badan publik.

MATARAM — Sebanyak 110 badan publik di NTB bakal menjalani penilaian keterbukaan informasi melalui sistem digital e-Monev KIP yang baru diluncurkan. Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menegaskan bahwa transparansi kini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

"Keterbukaan informasi merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat, memperkuat partisipasi publik, serta menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif," ujar Wagub Dinda dalam peluncuran di Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Senin (29/6).

Seratus Sepuluh Badan Publik Masuk Daftar Evaluasi

Ketua KI Provinsi NTB Sahnam merinci komposisi badan publik yang akan dievaluasi pada 2026. Dari total 110 peserta, 36 di antaranya merupakan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi, 19 instansi vertikal, 3 rumah sakit provinsi, dan 4 BUMD. Sisanya mencakup 10 rumah sakit kabupaten/kota, 10 DPRD kabupaten/kota, 8 pemerintah desa, 10 SMA, dan 10 SMK.

Penilaian dilakukan dalam lima kategori: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Sistem digital ini dirancang agar proses monitoring dan evaluasi berlangsung lebih objektif serta terukur.

Mengapa Keterbukaan Informasi Kini Mendesak?

Sahnam mengingatkan bahwa di tengah derasnya arus digital dan maraknya disinformasi, publik membutuhkan informasi yang benar dan berkualitas. "Tantangan kita bukan kekurangan data. Tantangan kita adalah menghadirkan informasi yang benar, berkualitas, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa e-Monev bukan sekadar ajang pemberian predikat. Lebih dari itu, sistem ini menjadi sarana pembinaan dan perbaikan berkelanjutan bagi setiap badan publik. "Evaluasi bukan untuk mencari siapa yang terbaik atau siapa yang terburuk, melainkan menjadi sarana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik secara bersama-sama," kata Wagub Dinda menambahkan.

Transparansi Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Regulasi

Wagub Dinda mendorong seluruh badan publik menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja. Menurutnya, setiap instansi harus mampu menyediakan informasi yang mudah diakses, akurat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

"Saya ingin menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban yang dipenuhi karena tuntutan regulasi," ujarnya.

Sahnam menutup dengan ajakan agar keterbukaan informasi menjadi gerakan moral bersama. "Mari kita jadikan keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebagai gerakan moral bersama untuk memastikan setiap kebijakan berpihak kepada rakyat, setiap program tepat sasaran, dan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka," pungkasnya. (AL-03)

Reporter: Zaki Mubarak
Sumber: ayolombok.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top