MATARAM — Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lombok Barat, Senin (20/7/2026), mengguncang panggung politik daerah. Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, menjadi salah satu dari 19 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi, tujuh orang dari total 19 yang ditangkap langsung dibawa ke Jakarta pada malam yang sama. “Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian 7 orang di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta.
“Adapun dari pihak yang diamankan tersebut, di antaranya adalah Bupati Lombok Barat,” sambungnya.
Dalam operasi yang merupakan hasil pengembangan penyelidikan ini, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan dokumen. “Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta dan juga beberapa dokumen terkait,” ujar Budi.
Uang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari penerimaan yang diterima Bupati Lalu Ahmad Zaini terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat. “Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” ucap dia.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan bupati tersebut. “Benar,” katanya saat dikonfirmasi, Senin siang. Meski demikian, Fitroh belum bersedia mengungkap detail kasus dugaan korupsi yang menjerat Ahmad Zaini maupun barang bukti yang disita.
Operasi ini menjadi OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyebutkan identitas 12 orang lainnya yang masih berada di Lombok Barat.
Ketujuh orang yang dibawa ke Jakarta, termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini, akan menjalani pemeriksaan intensif dalam 1x24 jam ke depan. KPK memiliki waktu tersebut untuk menentukan status hukum para tersangka. Publik NTB kini menanti pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut.