LOMBOK TIMUR — Polres Lombok Timur meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi saat musim kemarau. Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, meminta partisipasi aktif warga untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan menghentikan kebiasaan membakar lahan, baik untuk pertanian maupun perkebunan.
Imbauan ini disampaikan menyusul tingginya risiko Karhutla yang dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, kebakaran yang meluas berpotensi menimbulkan kerugian materi yang jauh lebih besar bagi warga.
Dalam imbauannya, Kapolres menegaskan sejumlah aktivitas yang dilarang keras dilakukan masyarakat. Larangan tersebut mencakup membuang puntung rokok sembarangan serta meninggalkan api dalam kondisi menyala di kawasan hutan maupun lahan.
Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau indikasi awal kebakaran di lingkungan sekitar.
AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan bukan sekadar pelanggaran norma lingkungan, melainkan juga perbuatan pidana. Pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
“Mari kita bersama-sama menjaga alam dan mencegah terjadinya Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar dan segera laporkan apabila menemukan titik api kepada pihak yang berwenang,” katanya pada Rabu (12/8/2026).
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menambahkan bahwa upaya pencegahan Karhutla tidak akan berhasil tanpa keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia berharap warga berperan aktif dengan tidak melakukan pembakaran sembarangan dan melapor cepat jika menemukan potensi kebakaran.
“Mari jaga alam, jaga kehidupan, dan bersama-sama cegah Karhutla di wilayah Lombok Timur,” tutupnya.
Polres Lombok Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, sehingga kelestarian lingkungan serta keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Lombok Timur dapat terus terjaga.