MATARAM — Anggota DPR RI daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) Mori Hanafi menegaskan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis menjadi harga mati dalam pelaksanaan program Infrastruktur Berbasis Masyarakat. Pernyataan itu disampaikannya di hadapan kelompok pelaksana kegiatan Sanimas, Pamsimas dan Pisew Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Hotel Golden Palace, Kota Mataram, Rabu (12/8/2026).
“Bapak harus pastikan bahwa apa yang Bapak kerjakan itu sesuai dengan spek. Jangan sampai ada pengurangan spek, pengurangan lebar, pengurangan tinggi, yang akhirnya menjadi temuan dan membahayakan Bapak semua,” tegas Mori dalam sambutannya.
Mengapa Pengurangan Spesifikasi Berisiko Menjadi Temuan?
Mori menjelaskan, program berbasis masyarakat memiliki karakter berbeda dengan proyek yang dikerjakan kontraktor. Dalam skema ini, masyarakat terlibat langsung sejak pembangunan hingga pemanfaatan hasilnya. Karena itu, kualitas pekerjaan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya kelompok pelaksana.
“Ini sebuah kelompok, dari kelompok untuk kelompok. Yang kerja kelompok, yang menggunakan juga kelompok itu,” ujarnya.
Ia membandingkan dengan mekanisme kontraktual pada program sebelumnya yang memungkinkan perusahaan dari luar daerah mengerjakan proyek. Namun dalam program berbasis masyarakat, masyarakat sendiri yang akan merawat dan menggunakan infrastruktur tersebut. “Kalau sampai tidak sesuai spek, lucu. Padahal sebenarnya yang menggunakan Bapak juga,” katanya.
Target Tahun Ini: Nol Temuan, Sama Seperti Tahun Lalu
Mori berharap pelaksanaan program tahun anggaran 2026 berjalan mulus tanpa persoalan administrasi maupun teknis. Ia mencontohkan capaian tahun sebelumnya yang nihil temuan sebagai standar yang harus dipertahankan.
“Alhamdulillah tahun lalu tidak ada apa-apa. Kita kerja jangan sampai tahun ini ada temuan,” kata Mori.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi tameng perlindungan bagi kelompok pelaksana, pemerintah desa, dan masyarakat penerima manfaat. Ia meminta seluruh pihak tidak meremehkan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Integritas Pengelolaan Program Aspirasi: Bukan Milik Pribadi
Dalam kesempatan itu, Mori juga mengingatkan para kepala desa dan pihak terkait agar tidak mengklaim program aspirasi sebagai milik pribadi atau kelompok tertentu. Setiap program yang masuk ke desa harus dijelaskan secara terbuka, termasuk sumber dana, nilai kegiatan, dan manfaatnya.
“Bagian daripada aspirasi ini adalah bagian daripada sumpah kami,” tegas Mori.
Ia mengakui anggota DPR RI tidak bisa turun ke setiap desa setiap pekan atau bulan untuk memantau program. Karena itu, sinergi dengan pemerintah desa dan kelompok masyarakat menjadi kunci pengawasan. “Jangan ada arogansi kekuasaan di tingkat lokal. Kita membangun daerah ini tulus, kita bangun daerah ini ikhlas,” ujarnya.
Bagaimana Proses Seleksi Program Ditentukan?
Mori menjelaskan, tidak semua usulan masyarakat bisa langsung direalisasikan karena keterbatasan anggaran. Jumlah usulan yang masuk jauh lebih besar dibanding alokasi yang tersedia. “Alokasinya banyak, tapi yang minta lebih banyak. Yang minta lima puluh, alokasinya cuma sepuluh. Jadi kita harus memilih,” jelasnya.
Ia menegaskan, penentuan lokasi program tidak boleh didasarkan pada pertimbangan politik atau jumlah suara. Desa yang paling membutuhkan harus menjadi prioritas berdasarkan kriteria objektif.
“Desa ini suaranya banyak, yang ini tidak ada. Ketika kita jadi, hilang. Tidak begitu. Memang desa yang ini membutuhkan, yang ini tidak,” katanya.
Mori menyebut terdapat kriteria penilaian dalam penentuan lokasi. Pihaknya meminta pemerintah desa membantu memberikan data dan informasi yang benar terkait kondisi masyarakat serta kebutuhan pembangunan. “Wasitnya bukan kita, kita cuma rekap. Kita minta tolong kepada desa. Bantuan, pisahkan desa ini. Ketika dicek ti,” pungkasnya.