Badan Kehormatan DPRD Mataram Beri Peringatan Keras ke Anggota Dewan yang Sering Bolos Paripurna

Penulis: Yanuar Fahrezi  •  Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:04:32 WIB
Ketua BK DPRD Mataram Bakti Jaya menegaskan sanksi akan dijatuhkan kepada anggota dewan yang terbukti melanggar tata tertib kehadiran rapat paripurna.

MATARAM — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Mataram menyoroti pola kehadiran sejumlah anggota dewan yang dinilai tidak konsisten dalam menghadiri rapat paripurna dan agenda penting lainnya. Ketua BK, Bakti Jaya, menegaskan pihaknya tidak segan menjatuhkan sanksi bagi anggota yang terbukti melanggar tata tertib (tatib) yang berlaku.

“Kalau berturut-turut tidak hadir dalam rapat paripurna, kita berikan peringatan sesuai dengan tata tertib, ada sanksi yang dikenakan,” kata Bakti Jaya kepada Radar Lombok, Rabu (19/8).

Jenjang Sanksi dan Proses Penindakan

Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, tatib DPRD mengatur tiga jenjang sanksi bagi anggota yang melanggar disiplin, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat. Proses penindakan tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus melalui mekanisme yang jelas dan berdasarkan alat bukti yang kuat.

“Kita harus punya alat bukti atau laporan juga, tidak bisa diproses sembarangan. Sementara waktu belum ada yang sampaikan dari fraksi soal yang malas, maupun tidak ikut sidang paripurna,” tegasnya.

Fraksi Diminta Lebih Aktif Mengawasi Anggotanya

Bakti Jaya meminta para ketua fraksi untuk lebih aktif mengawasi kedisiplinan anggotanya masing-masing. Menurutnya, persoalan disiplin semestinya bisa ditekan sejak dari internal fraksi melalui teguran dan pembinaan, tanpa harus menunggu laporan masuk ke BK.

“Kalau memang ada anggota, kenapa enggak ditegur,” ujarnya. Hingga kini, belum ada ketua fraksi yang menyampaikan laporan resmi terkait anggotanya kepada BK, dan kondisi ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar tatib tidak sekadar menjadi aturan formal.

Respons Fraksi Gerindra dan PDI Perjuangan

Ketua Fraksi Gerindra, Abd Rachman, mengungkapkan bahwa sebelum ditindak oleh BK, pihak fraksi sudah mengingatkan masing-masing anggotanya. Ia menyebut ada sejumlah anggota yang tidak hadir karena kesibukan, namun sudah menyampaikan pemberitahuan izin terlebih dahulu.

“Memberikan yang terbaik untuk warga Kota Mataram, ketika tidak hadir ada pemberitahuan. Kami dari Gerindra ada anggota yang sudah diberikan teguran, ada ringan, sekarang sudah mulai berubah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, I Gede Wiska, menegaskan bahwa kedisiplinan dan kepatuhan pada tatib menjadi prioritas bagi seluruh anggotanya. Ia mengaku selalu menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga dan wajib melaporkan jika ada anggota yang berhalangan hadir.

“Ketika mereka tidak sampaikan izin, wajib kita tanyakan kemana, terutama saat sidang paripurna,” kata Wiska. Ia juga mengingatkan bahwa sesuai tatib, anggota yang tidak hadir tiga kali berturut-turut dalam sidang paripurna dapat dikenakan sanksi berat berupa surat peringatan (SP) dari BK.

Korum Sidang dan Kewajiban Pelayanan Publik

Wiska menambahkan, kebutuhan korum dalam setiap sidang paripurna menjadi hal krusial yang harus dipastikan. Selama ini, anggota fraksinya dinilai tetap menjaga koordinasi dan komunikasi, serta belum ada yang ditemukan bolos kerja atau mangkir dari agenda sidang.

“Ini terus kami tekankan ke semua anggota fraksi tetap masuk dan mengikuti sidang paripurna,” pungkasnya. Para anggota DPRD Kota Mataram juga diingatkan bahwa kedisiplinan merupakan bagian dari tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat, dan menjadi contoh bagi warga di Kota Mataram.

Reporter: Yanuar Fahrezi
Sumber: radarlombok.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top