LOMBOK TIMUR — Proses pengosongan Dermaga Labuhan Haji di Kabupaten Lombok Timur terus dikebut. Pemerintah daerah menargetkan seluruh aset yang berada di kawasan tersebut sudah bersih sebelum investor baru ditetapkan, menyusul rencana pengembangan layanan kapal cepat menuju Sumbawa.
Kabag Hukum Setda Lombok Timur, Biawansyah Putra, menyatakan percepatan ini dilakukan setelah masyarakat menilai penyelesaian sengketa kawasan berjalan lambat. Pemkab pun menggandeng kejaksaan untuk memediasi pihak-pihak yang masih menggunakan fasilitas dermaga.
“Yang jelas mereka harus segera keluar dari situ, cuma kita mau percepat. Sehingga kita minta bantuan jaksa untuk segera dimediasi agar dia mematuhi isi putusan PK,” ujarnya kepada NTBSatu.
PT NSL Mulai Pindahkan Kapal Secara Bertahap
PT Natura Samudra Lestari (NSL), perusahaan yang sebelumnya terlibat sengketa kontrak dengan Pemkab, kini mulai bergerak. Sejumlah kapal milik perusahaan tersebut tengah dipindahkan ke lokasi baru yang telah disiapkan.
Biawansyah memastikan proses pemindahan berjalan sesuai kesepakatan. Pihaknya memberi waktu bagi PT NSL untuk menyiapkan lokasi penampungan kapal sebelum target pengosongan total dipenuhi.
“PT NSL sudah siap dan mereka sudah mulai bergerak untuk memindahkan perahu-perahu ini. Pokoknya sebelum investor masuk sudah kosong,” jelasnya.
Aset Rp 42 Miliar Wajib Kembali dalam Kondisi Baik
Pengosongan kawasan bukan sekadar mengeluarkan kapal. Pemkab Lombok Timur menekankan soal pemulihan aset yang nilainya mencapai sekitar Rp 42 miliar tersebut.
Pemerintah akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi dermaga setelah seluruh kapal keluar. Hal ini merujuk pada perjanjian awal yang mensyaratkan aset daerah dikembalikan dalam keadaan seperti semula.
“Perjanjian kita dulu bahwa kita terima dermaga itu dalam keadaan seperti semula. Kembali bagus. Mungkin ada sedikit-sedikit mengenai tempat labuh, mungkin ada hal-hal yang perlu diperbaiki,” kata Biawansyah.
Rencana Kapal Cepat ke Sumbawa Masih Menunggu Kepastian Investor
Di balik proses pengosongan ini, Pemkab Lombok Timur tengah menjajaki kerja sama dengan calon investor. Informasi sementara menyebutkan, kawasan dermaga akan difungsikan untuk layanan kapal cepat menuju Sumbawa.
Namun, rencana tersebut belum final. Pemerintah masih menunggu kepastian dari calon investor sebelum menyusun perjanjian kerja sama (PKS). Jika kesepakatan batal, bukan tidak mungkin rencana pemanfaatan aset berubah.
“Kalau sudah positif, misalkan memang jadi kapal cepat itu, ya nanti kita bikin PKS. Baru sebelumnya kita informasikan ke NSL supaya clear di dermaga,” ungkapnya.
Biawansyah menambahkan, asal investor yang akan masuk pun belum dapat dipastikan. Segala keputusan bergantung pada hasil pembicaraan pemerintah dengan pihak ketiga.
“Kalau belum ada PKS, ya bisa saja berubah. Bisa saja berubah,” pungkasnya.