Bareskrim Sita Rumah Markas Penyelundupan Emas Ilegal di Kamal Muara, Satu WN China Buron

Penulis: Valdi Pratama  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:02:31 WIB
Petugas Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat penggeledahan rumah yang diduga markas penyelundupan emas ilegal di Kamal Muara, Jakarta Utara.

NUSA TENGGARA BARATRumah di Jalan Cendana Golf III, Kamal Muara, itu diduga milik warga negara asing asal China berinisial GCZ. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menyebut GCZ kini berstatus buron dan diduga telah melarikan diri ke luar negeri.

"Pelaku CGZ yang merupakan WN China diduga sudah kabur ke luar negeri," ujar Irhamni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8).

Modus Tempel Emas di Sekujur Tubuh

Tersangka R ditangkap aparat begitu tiba dari Jepang pada pagi hari. Dari tangan kurir tersebut, polisi mengembangkan penyelidikan hingga ke lokasi pengolahan emas ilegal di Jakarta Utara.

Menurut Irhamni, emas batangan yang diselundupkan itu ditempelkan di sekujur tubuh kurir atau dikenal dengan metode body strapping. Di lokasi pengolahan, emas mentah dimurnikan terlebih dahulu sebelum diberangkatkan ke China.

Barang Bukti di Lantai 1 dan 2

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita belasan barang yang diduga terkait aktivitas penyelundupan. Di lantai 1 rumah, polisi menemukan lima kanna berwarna putih, plastik berisi bubuk putih, serta sebuah airsoft gun lengkap dengan gas CO2 dan pelurunya.

Petugas juga mengamankan dua ponsel iPhone, uang tunai Rp50 juta, timbangan digital merek SHINKO, dan alat detektor emas Gold Detector Operation Steps Ray 6000. Sejumlah dokumen seperti bukti pembayaran Bank BCA dan kuitansi rumah sakit turut disita.

Di lantai 2, polisi menemukan satu laptop Huawei hitam, satu laptop Apple hijau army, serta satu set kertas dan lakban pembungkus emas. Uang pecahan Rp100.000 senilai Rp10 juta juga diamankan dari lokasi yang sama.

Pemburuan Jaringan hingga ke Hong Kong

Irhamni menegaskan penyidikan tidak berhenti pada penangkapan R. Timnya masih memburu pihak-pihak lain yang terlibat, baik yang berada di Indonesia maupun yang sudah melarikan diri ke luar negeri, termasuk ke Hong Kong.

"Barang bukti di lantai 2 berupa satu laptop merek Huawei warna hitam, satu buah laptop merek Apple hijau army, satu set kertas dan lakban pembungkus emas, serta satu bundel uang pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 10 juta," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik belum merinci nilai total emas yang berhasil diselundupkan maupun potensi kerugian negara. Status tersangka R juga belum dijelaskan lebih lanjut terkait pasal yang akan disangkakan.

Reporter: Valdi Pratama
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top