NUSA TENGGARA BARAT — Masyarakat yang ingin memastikan namanya tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026 tidak perlu lagi mendatangi kantor dinas atau antre di kelurahan. Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan daring yang menampilkan rincian data penerima secara transparan, mulai dari nama terdaftar, status bantuan, kelompok desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hingga kategori bantuan yang didapat.
Kemensos menyediakan dua metode pengecekan yang bisa dipilih sesuai perangkat yang dimiliki warga. Keduanya menggunakan data NIK yang tertera di KTP.
Metode pertama melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di ponsel. Pengguna tinggal membuka aplikasi, memilih menu Cek Bansos, memasukkan NIK KTP, lalu menekan tombol Cari Data. Hasil pencarian muncul dalam hitungan detik di layar.
Metode kedua memanfaatkan browser di ponsel atau komputer dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Setelah halaman terbuka, masukkan 16 digit NIK, ketik kode captcha sesuai petunjuk visual, dan tekan tombol Cari Data. Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang sama dengan versi aplikasi.
Pengecekan secara rutin menjadi langkah penting karena data penerima bansos tidak bersifat tetap. Warga yang tahun lalu menerima bantuan belum tentu kembali masuk daftar penerima pada periode berikutnya.
Perubahan terjadi seiring proses verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan Kemensos secara berkelanjutan. Hasilnya, dua kemungkinan muncul: pencoretan nama penerima lama yang dianggap tidak lagi memenuhi kriteria, atau penambahan penerima baru yang baru saja lolos verifikasi. Perbedaan jenis bantuan antar keluarga penerima manfaat juga ditentukan oleh pemutakhiran data terbaru serta syarat operasional program.
Karena itu, warga yang merasa berhak disarankan memeriksa ulang statusnya secara berkala, terutama menjelang jadwal penyaluran baru. Informasi lengkap mengenai periode penyaluran dan kriteria penerima dapat diakses langsung melalui kanal resmi Kementerian Sosial atau Dinas Sosial setempat.