TNGR NTB Buka Pendakian Gunung Rinjani Secara Terbatas Mulai 1 September 2026, Ini Aturan Ketat yang Wajib Dipatuhi

Penulis: Valdi Pratama  •  Selasa, 01 September 2026 | 19:31:31 WIB
Petugas Balai TNGR memeriksa barang bawaan pendaki di pintu masuk jalur pendakian Gunung Rinjani, Senin (31/8/2026).

MATARAM — Musim kemarau yang masih melanda NTB membuat Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) tidak bisa membuka pendakian sepenuhnya. Sejak 1 September 2026, aktivitas pendakian hanya diizinkan secara terbatas dengan pengawasan yang diperketat di lapangan.

Kepala Balai TNGR Nusa Tenggara Barat, Budhy Kurniawan, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/08/2026.

"Kegiatan wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani dibuka secara terbatas," kata Budhy Kurniawan di Mataram, Selasa.

Pembukaan terbatas ini mencakup wisata pendakian, kegiatan ritual, religi, budaya, sosial, hingga penelitian. Namun, seluruh aktivitas tersebut berlangsung di bawah pengamanan dan pengawasan yang jauh lebih ketat dari periode sebelumnya.

Aturan Ketat Berlaku, Petugas Periksa Barang Bawaan

Selama periode pembukaan terbatas ini, Balai TNGR menegaskan larangan keras penggunaan api sembarangan di kawasan gunung. Petugas juga akan meningkatkan frekuensi patroli serta pengendalian akses masuk.

Pemeriksaan barang bawaan pendaki bakal dilakukan lebih teliti. Hal ini menyasar barang-barang yang berpotensi menjadi sumber api, seperti korek, kompor portable, atau alat elektronik yang mudah memicu percikan.

Tim gabungan dari berbagai pihak dilibatkan untuk memperkuat kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini diambil karena kondisi vegetasi di Rinjani tengah sangat rentan terbakar pada kemarau panjang seperti sekarang.

Layanan Booking eRinjani Dihentikan Sementara

Konsekuensi lain dari kebijakan ini adalah penghentian layanan pemesanan tiket melalui aplikasi eRinjani. Sistem booking online resmi tersebut distop mulai tanggal yang sama, 1 September 2026, hingga status risiko kebakaran dinyatakan aman.

Budhy menjelaskan bahwa pendaki yang sudah melakukan booking dan membayar sebelum tanggal tersebut tetap akan dilayani sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada pembatalan sepihak bagi calon pendaki yang sudah terlanjur membayar.

"Rinjani tetap terbuka, tetapi keselamatan dan kelestarian adalah prioritas," tegasnya.

Evaluasi Berkala, Status Tergantung Musim Kemarau

Kapan pendakian kembali normal? Jawabannya tergantung pada perkembangan musim kemarau dan eskalasi kejadian kebakaran di kawasan gunung.

Balai TNGR akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap tingkat risiko kebakaran. Status pembukaan terbatas ini bisa berubah menjadi penutupan total sewaktu-waktu jika kondisi cuaca memburuk atau muncul titik api.

Oleh karena itu, masyarakat dan wisatawan diimbau untuk ikut menjaga kelestarian Gunung Rinjani. Petugas meminta para pendaki untuk tidak menyalakan api sembarangan, tidak meninggalkan sumber api, dan tidak mengambil risiko sekecil apapun selama berada di jalur pendakian.

Reporter: Valdi Pratama
Sumber: megapolitan.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top