MATARAM — Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Tenaga Keolahragaan Dikpora NTB Muazzam menyebut angka 2.234 guru sebagai hasil verifikasi dan validasi terakhir. Jumlah itu menggantikan data sebelumnya yang tercatat 1.759 guru. Insentif diberikan baik kepada guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum.
Surat keputusan pembayaran insentif telah ditandatangani Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Data penerima disusun berdasarkan nama dan alamat masing-masing guru PPPK paro waktu yang diajukan kepada gubernur.
Dikpora kemudian mengajukan Surat Perintah Membayar untuk memproses pencairan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah NTB. "Surat perintah pembayarannya sudah ditandatangani Pak Kadis, dan sudah dikirim ke BKAD. Jadi tinggal menunggu proses pembayaran dari BKAD," kata Muazzam, Rabu (28/10).
Dengan nilai Rp 500 ribu per orang, kebutuhan anggaran satu kali pembayaran mencapai sedikitnya Rp 1,117 miliar. Muazzam menyebut tamsil dihitung untuk empat bulan, yakni September hingga Desember 2026.
"Teman-teman guru mendapatkan tamsil selama empat bulan, hitungannya dari September – Desember 2026 ini," ujarnya.
Insentif disiapkan Pemprov NTB sebagai bentuk perhatian kepada guru PPPK paro waktu, termasuk dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026.
Sekretaris BKAD NTB Muhammad Baihaki mengatakan pembayaran segera dilakukan setelah seluruh persyaratan pencairan terpenuhi. Dikpora NTB belum merinci tenggat pasti pencairan ke rekening penerima.