MATARAM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikpora) NTB mengakui pemerataan tenaga pendidik di wilayahnya belum berjalan optimal. Kendala utama yang dihadapi bukan soal jumlah, melainkan ketidaksesuaian data guru yang tercatat di tiga instansi pusat, yakni Kemendikdasmen, KemenPAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Harus sama datanya. Tidak boleh ada beda,” ujar Zainal Arifin, belum lama ini.
Fokus Membenahi Data Sebelum Distribusi Guru
Zainal menjelaskan, selama data di ketiga lembaga tersebut belum seragam, proses distribusi guru tidak bisa dieksekusi. Kondisi ini menjadi fokus utama Dikpora NTB untuk memastikan data tenaga pendidik benar-benar rapi dan valid.
Pasalnya, ketidakrapian data berpotensi menghambat upaya penempatan guru di sekolah-sekolah yang membutuhkan, terutama di daerah pelosok.
Guru PPPK Paruh Waktu Menumpuk di Sekolah Tertentu
Dari sisi kuantitas, Zainal menyebut jumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan. Hanya saja, sebarannya belum merata karena masih terkonsentrasi di sejumlah sekolah.
Akibatnya, masih ada sekolah yang mengalami kelebihan tenaga pengajar, sementara sekolah lain justru kekurangan. “Kekurangan itu yang ingin kita ratakan. Jangan sampai ada yang tidak ada sama sekali gurunya,” tegasnya.
Dampak ke Kesejahteraan Guru Paruh Waktu
Persoalan distribusi ini tidak hanya berpengaruh pada kelancaran proses belajar-mengajar, tetapi juga berimbas langsung pada kesejahteraan guru. Skema penggajian guru PPPK Paruh Waktu dihitung berdasarkan Jumlah Jam Mengajar (JJM).
Jika guru terlalu banyak berkumpul di satu sekolah, potensi pembagian jam mengajar menjadi tidak maksimal. Hal ini otomatis memengaruhi besaran gaji yang diterima setiap guru.
“Karena untuk guru paruh waktu berpengaruh. Karena mereka dibayar berdasarkan jumlah jamnya,” pungkas Arifin.
Oleh karena itu, pemerataan distribusi dinilai penting, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh, tetapi juga untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di NTB terjamin.