BANYUMAS — Vivi Lestari, warga Kabupaten Banyumas sekaligus pegawai Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), menyelesaikan proses alih media sertipikat tanahnya pada hari Sabtu. Ia mengaku kesulitan mengurus urusan pertanahan di sela aktivitas kerja Senin hingga Jumat. Layanan PELATARAN yang digelar akhir pekan membuatnya tidak perlu izin kantor.
Program PELATARAN menyediakan sejumlah layanan pertanahan bagi masyarakat. Selain pengambilan produk dan alih media, warga bisa berkonsultasi soal berbagai urusan pertanahan di kantor pertanahan setempat. Layanan ini dirancang untuk kelompok pekerja kantoran yang jam kerjanya bertabrakan dengan jam operasional layanan publik.
Layanan Apa Saja yang Tersedia di PELATARAN?
PELATARAN membuka akses untuk pengambilan produk pertanahan, alih media sertipikat, dan konsultasi seputar proses administrasi tanah. Warga yang datang bisa langsung bertanya kepada petugas tanpa harus menunggu hari kerja. Layanan ini tersedia di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas.
Vivi menyebut layanan akhir pekan ini sangat membantu pekerja kantoran yang sulit keluar pada hari kerja. "Karena kesibukan di Senin-Jumat itu kadang susah sekali ya kita bisa keluar untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pertanahan. Saya berterima kasih sekali kepada ATR/BPN Banyumas yang sudah sangat membantu untuk layanan PELATARAN ini," ujarnya saat ditemui di Kantah Kabupaten Banyumas.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diterimanya. "Dan kali ini saya mendapatkan layanan alih media di hari Sabtu, sangat membantu sekali. Semoga ATR/BPN Banyumas layanannya semakin mantap. Terima kasih," kata Vivi.
Warga Ngawi Rasakan Manfaat Konsultasi Sertipikat Waris
Manfaat serupa dirasakan Andi, warga Kabupaten Ngawi. Ia memanfaatkan layanan akhir pekan untuk mencari informasi soal proses balik nama sertipikat tanah waris. Petugas yang bertugas dinilai memberi penjelasan yang jelas dan informatif.
"Dengan adanya pelayanan akhir pekan ini, saya merasa terbantu dan informasi yang diberikan petugas sangat informatif dan jelas. Terima kasih, semoga BPN Ngawi semakin maju," tutur Andi.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut PELATARAN sebagai upaya menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses masyarakat. Layanan ini menjadi pilihan bagi warga yang punya keperluan pertanahan tetapi kesulitan meluangkan waktu pada hari kerja.
Solusi bagi Pekerja yang Tak Bisa Datang di Hari Kerja
Padatnya rutinitas Senin hingga Jumat membuat banyak warga menunda urusan administrasi pemerintahan. Urusan pertanahan termasuk yang paling sering terbengkalai karena jam layanan kantor bersamaan dengan jam kerja. PELATARAN mencoba menutup celah itu dengan membuka layanan di akhir pekan.
Bagi pekerja kantoran, guru, atau pegawai swasta, kehadiran layanan akhir pekan mengurangi kebutuhan mengambil cuti hanya untuk mengurus dokumen. Proses alih media sertipikat yang biasanya harus dilakukan di hari kerja kini bisa diselesaikan pada Sabtu atau Minggu.
Kementerian ATR/BPN menyatakan layanan ini bagian dari upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses pertanahan yang lebih fleksibel. Warga yang ingin memanfaatkan PELATARAN dapat mendatangi kantor pertanahan setempat pada akhir pekan sesuai jadwal yang berlaku.