Pencarian

IKADIN NTB Kukuhkan 25 Advokat Baru di Mataram, Tekankan Integritas dan Akses Keadilan

Minggu, 27 September 2026 • 12:01:31 WIB
IKADIN NTB Kukuhkan 25 Advokat Baru di Mataram, Tekankan Integritas dan Akses Keadilan
Ketua IKADIN NTB Dr. Irpan Suriadiata menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral bagi advokat dalam prosesi pengukuhan di Mataram.

MATARAM — Ketua IKADIN NTB Dr. Irpan Suriadiata menekankan bahwa penguasaan aspek hukum saja tidak cukup bagi seorang advokat. Menurutnya, integritas dan tanggung jawab moral melekat pada profesi ini sejak sumpah diucapkan.

“Advokat tidak cukup hanya memahami hukum. Integritas dan tanggung jawab moral adalah bagian yang tidak terpisahkan dari profesi ini,” pesan Irpan dalam prosesi pelantikan dan pengukuhan tersebut.

Irpan menyebut advokat dituntut menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi kode etik, profesionalisme, dan independensi. Tanggung jawab itu berkaitan erat dengan peran advokat memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum.

25 Nama Advokat yang Dilantik

Berdasarkan daftar hadir peserta pengangkatan IKADIN 2026, sebanyak 25 advokat tercatat mengikuti kegiatan pelantikan dan pengukuhan. Mereka adalah Riadul Anshori, S.H. (NIA 5036.18.03.26), Aidin, S.H., M.H. (NIA 5037.18.09.26), Baiq Yanti, S.H. (NIA 5038.18.05.26), Budi Wira Mojasa, S.Pd., S.H., M.H. (NIA 5039.18.05.26), dan Amiruddin, S.H. (NIA 5040.18.10.26).

Selanjutnya Elisabeth Arini Delhaes, S.H. (NIA 5041.18.06.26), Rifki Suhardiyanto, S.H. (NIA 5042.18.01.26), Fathurrahman, S.H. (NIA 5043.18.09.26), Rangga Fazrin, S.H. (NIA 5044.18.01.26), Fadil Putra Ramadhan, S.H. (NIA 5045.18.02.26), Dani Setiawan, S.H. (NIA 5046.18.02.26), dan Sahidin, S.H.

Momentum Penguatan Organisasi Profesi

Sekjen IKADIN Dr. M. Rasyid Ridho menyatakan pengangkatan ini tidak sekadar menambah jumlah advokat di lingkungan IKADIN NTB. Menurutnya, momentum ini memperkuat komitmen organisasi terhadap penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

“Pengangkatan ini tidak hanya menandai bertambahnya jumlah advokat di lingkungan IKADIN NTB, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen organisasi terhadap penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” tandas Sekjen IKADIN.

Rasyid juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap kode etik setelah pengangkatan. Ia mendorong para advokat baru menjadi pelopor perluasan akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

Tantangan Baru: Advokat Bersaing dengan AI

Perkembangan kecerdasan buatan menjadi tantangan tersendiri bagi profesi advokat. Rasyid menilai masyarakat kini bisa mengakses informasi hukum dengan cepat melalui AI, sehingga advokat tidak lagi hanya bersaing dengan sesama rekan seprofesi.

Dalam kondisi tersebut, menurutnya hanya advokat yang memiliki integritas, kejujuran, dan empati yang akan mendapat tempat di hati masyarakat. Kompetensi teknis saja tidak lagi cukup untuk mempertahankan kepercayaan publik.

Sinergi Lintas Lembaga Penegak Hukum

Pelantikan dan pengangkatan advokat IKADIN NTB dihadiri pejabat dan perwakilan lembaga negara dari unsur peradilan, kepolisian, kejaksaan, TNI, Ombudsman, serta perguruan tinggi. Dari unsur peradilan hadir Ketua Pengadilan Agama Praya H. Jamaludin, Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTB Ali Imran, dan Ketua PTUN NTB I Wayan Budiarsa.

Dari kepolisian, hadir Kapolresta Mataram yang diwakili P. Ginting dan Polres Lombok Tengah yang diwakili Lalu Abdurrahman. Unsur kejaksaan diwakili Reino Nurmuhammad dari Kejaksaan Negeri Mataram dan Wira Yudha Rangga dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur.

Perwakilan Danrem 162/WB Kapten Chk Irfan Jayadihya dan perwakilan Dandim 1620 Lombok Tengah Anang Wahyudi hadir dari unsur TNI. Turut hadir perwakilan Ombudsman NTB Deni Silastioni, Kabinda NTB F. Harfian, serta Dr. Kharin dari Universitas Al-Azhar.

Dalam sistem penegakan hukum, advokat berkedudukan sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri. Hubungan profesional antara advokat dan institusi penegak hukum dinilai penting untuk mendukung penyelenggaraan sistem hukum yang berkeadilan di NTB.

Follow kliklombok.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tamborapost.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks