Pemprov NTB Cadangkan 73.165 Hektare Kawasan Lindung Hiu Paus Teluk Saleh

Penulis: Wendra Kusuma  •  Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:15:01 WIB
Pemprov NTB resmi menetapkan 73.165 hektare kawasan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi hiu paus.

MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan fondasi perlindungan ekologi di perairan Teluk Saleh, Pulau Sumbawa. Melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1-196 Tahun 2026, wilayah seluas 73.165,05 hektare kini berstatus sebagai kawasan konservasi berbasis spesies kategori taman.

Kebijakan ini menjadi landasan hukum utama untuk melindungi habitat Rhincodon typus atau hiu paus. Fokus perlindungan mencakup area mencari makan, lokasi pembesaran, hingga jalur pergerakan alami yang selama ini menjadi siklus hidup spesies laut terbesar di dunia tersebut di pesisir Sumbawa.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik menjelaskan bahwa penetapan status konservasi ini sengaja dilakukan mendahului pelaksanaan studi kelayakan (Feasibility Study/FS) pariwisata. Pola ini membalik kebiasaan umum di mana perlindungan lingkungan sering kali baru dipikirkan setelah investasi dan aktivitas wisata telanjur berkembang pesat.

Strategi Pemprov NTB Dahulukan Konservasi Dibanding Studi Wisata

Langkah menetapkan status cadangan konservasi sebelum studi kelayakan bertujuan memastikan arah pembangunan di Teluk Saleh tetap berada dalam koridor keberlanjutan. Dengan adanya keputusan gubernur ini, setiap teknis pengembangan pariwisata ke depan wajib menyesuaikan diri dengan aturan perlindungan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Pemerintah berupaya mencegah kerusakan ekosistem yang sering terjadi akibat tekanan investasi dan lalu lintas kapal yang tidak terkendali. Pengalaman di berbagai wilayah menunjukkan bahwa keterlambatan mitigasi ekologis sering memicu kerusakan terumbu karang dan gangguan pada jalur migrasi biota laut.

Melalui pendekatan ini, studi kelayakan pariwisata tidak lagi berfungsi sebagai penentu apakah suatu kawasan layak dilindungi atau tidak. Sebaliknya, dokumen teknis tersebut menjadi instrumen untuk menjalankan kebijakan konservasi yang sudah menjadi prioritas utama di perairan Teluk Saleh.

Bagaimana Nasib Nelayan Tradisional dan Operator Wisata Lokal?

Kebijakan perlindungan hiu paus ini diklaim tidak akan membatasi ruang gerak nelayan tradisional maupun masyarakat pesisir. Pemerintah daerah justru menempatkan warga lokal sebagai aktor utama dalam rantai ekonomi berbasis konservasi, guna mencegah dominasi investasi besar yang berisiko meminggirkan masyarakat.

Sejauh ini, para nelayan dan operator lokal di sekitar Teluk Saleh telah mendapatkan fasilitasi berupa sertifikasi dan legalitas usaha. Pemprov NTB juga membantu pengurusan izin kapal wisata serta legalitas kegiatan bagi masyarakat yang melayani pengantaran wisatawan menuju lokasi pengamatan hiu paus.

Penguatan tata kelola ini diharapkan mampu meminimalkan gesekan antara aktivitas manusia dengan habitat alami hiu paus. Pengaturan pola interaksi wisatawan dan penempatan posisi kapal menjadi poin krusial agar kehadiran manusia tidak mengganggu perilaku alami spesies tersebut di alam liar.

Status Strategis Teluk Saleh dalam Konservasi Nasional

Teluk Saleh memiliki keunikan karena kemunculan hiu paus di wilayah ini terjadi secara alami dan konsisten. Hal ini menjadikan kawasan tersebut sebagai salah satu bentang ekologi paling sensitif sekaligus paling penting di Nusantara bagi kelangsungan hidup spesies laut dilindungi.

Secara nasional, kawasan konservasi berbasis jenis hiu paus di Teluk Saleh diproyeksikan menjadi salah satu yang pertama di Indonesia. Langkah ini memperkuat posisi NTB dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dari sektor bahari dengan kelestarian sumber daya ikan jangka panjang.

Pemerintah menekankan bahwa ekosistem laut yang sehat adalah modal utama bagi kehidupan ekonomi masyarakat pesisir. Tanpa proteksi terhadap habitat kritis, keberlanjutan sumber daya laut dan daya tarik wisata bahari di Pulau Sumbawa dikhawatirkan akan menurun dalam beberapa tahun mendatang.

Reporter: Wendra Kusuma
Sumber: globalfmlombok.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top