Dua Residivis Curanmor Asal Lombok Tengah Ditangkap, 16 Kali Beraksi di Wilayah Mataram

Penulis: Uki Damayanti  •  Senin, 18 Mei 2026 | 15:39:29 WIB
Dua residivis curanmor asal Lombok Tengah ditangkap polisi di wilayah Mataram.

MATARAM — Dua residivis kasus pencurian sepeda motor asal Lombok Tengah, HT (22) dan WH (24), kembali dibekuk polisi. Keduanya mengaku telah menjalankan aksinya sebanyak 16 kali di wilayah Kota Mataram. Penangkapan dilakukan pada Minggu (17/5/2026) di Lombok Tengah setelah polisi menyelidiki laporan pencurian motor di Cakranegara, Mataram, sehari sebelumnya.

Motor Hasil Curian Dijual Mulai Rp 2,5 Juta

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian motor di belasan tempat kejadian perkara (TKP). Motor hasil curian tersebut kemudian dijual dengan harga bervariasi, mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta per unit, tergantung jenis dan tahun kendaraan.

"Harga motor tergantung jenis dan tahun kendaraan," kata Dharma, Senin (18/5/2026).

Berapa Ancaman Hukuman Kedua Pelaku?

Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mataram. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan penadah barang curian.

Kedua residivis itu dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. "Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar Dharma.

Kronologi Penangkapan di Lombok Tengah

Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor yang terparkir di rumahnya di kawasan Cakranegara, Kota Mataram, pada Sabtu (16/5/2026). Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga yang berada di wilayah Lombok Tengah.

Polresta Mataram kemudian berkoordinasi dengan Polres Lombok Tengah untuk melakukan penangkapan. "Motor korban belum dijual," ungkapnya.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top