Kolaborasi Pemkab Lobar dan Pemprov NTB Kawal Anggaran Pembebasan Lahan Jalan Gerung-Kuripan, Target Proyek 2027

Penulis: Wendra Kusuma  •  Selasa, 19 Mei 2026 | 17:58:24 WIB
Pemkab Lombok Barat dan Pemprov NTB bersinergi kawal pembebasan lahan proyek jalan Gerung-Kuripan.

GIRI MENANG — Pembangunan jalan jalur dua Baital Atiq Gerung-Kuripan yang sudah diwacanakan sejak beberapa tahun lalu akhirnya mendapat kepastian. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) saat ini tengah bergerak melakukan pembebasan lahan dari simpang masjid Baital Atiq Gerung hingga Sulin Kuripan.

Skema kolaborasi antara Pemkab Lobar dan Pemprov NTB sudah disepakati. Pemkab Lobar bertanggung jawab penuh terhadap pembebasan lahan, sementara pembangunan infrastruktur jalan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi NTB.

DPRD NTB Siap Kawal Anggaran Infrastruktur

Sekretaris Komisi IV DPRD NTB, Hasbullah Muis, menyatakan siap mengawal komitmen Pemprov NTB. Pihaknya akan mendorong penyelesaian jalur dua arah dari arah Masjid Baital Gerung hingga kawasan Sulin.

“Jika pembebasan lahan dari Gerung hingga kantor Bupati sudah klir 100 persen, kami di provinsi akan segera mendorong anggarannya. Karena pengerjaan infrastrukturnya adalah tanggung jawab provinsi, sedangkan pembebasan lahannya merupakan kewenangan kabupaten,” tegas Hasbullah Muis.

Pembebasan Lahan Jadi Kunci Utama Proyek

Proses pembebasan lahan menjadi faktor penentu kelancaran proyek ini. Selama ini, wacana perbaikan jalan provinsi menjadi dua jalur hingga Kuripan selalu terkendala di tahap pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Lobar.

Kini, setelah ada kepastian dari Pemkab Lobar untuk melakukan pembebasan lahan, DPRD NTB mendesak agar anggaran pembangunan jalannya segera dibahas untuk tahun 2027.

Komisi III DPRD Lobar Minta Anggaran Jalan Dibahas Tahun Depan

Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat, Fauzi, menyatakan pihaknya memberikan atensi khusus terhadap pelebaran jalan Baital Atiq Gerung. Ia meminta Komisi IV DPRD Provinsi NTB segera membahas anggaran pembangunan jalannya.

“Kami meminta ke DPRD Provinsi, khususnya Komisi IV, agar segera membahas anggaran pembangunan jalannya untuk tahun 2027 nanti. Karena tugas kabupaten untuk pembebasan lahan dan anggarannya sudah ada, maka provinsi diharapkan membahas anggaran kelanjutannya,” ungkap Fauzi.

Atensi untuk Jalan Rusak di Sekotong

Selain proyek jalan Baital Atiq, DPRD NTB juga memberikan perhatian khusus terhadap perbaikan sejumlah jalur jalan provinsi di kawasan Sekotong yang sebelumnya sempat terdampak kerusakan. Dewan memastikan bahwa Gubernur NTB telah melakukan peninjauan lapangan dan kini tengah menunggu konsep penanganan lebih lanjut agar seluruh fasilitas jalan yang menjadi kewenangan provinsi dapat segera rampung.

Reporter: Wendra Kusuma
Sumber: radarlombok.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top