KOTA BIMA — Rapat koordinasi persiapan digelar di Ruang UKPBJ Kota Bima, Selasa (19/5), dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara teknis rangkaian acara hingga agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua pihak.
Mengapa Diseminasi Ini Penting bagi Pelaku UMKM?
Perseroan Perorangan merupakan bentuk badan hukum yang dirancang khusus untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan pemilik tunggal. Layanan ini memungkinkan pelaku usaha mendapatkan status badan hukum tanpa harus memiliki dua pendiri atau lebih, sehingga proses legalitas menjadi lebih sederhana dan murah.
Anna Ernita menekankan bahwa kegiatan diseminasi ini menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan warga Kota Bima. “Kami berharap kegiatan diseminasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai kemudahan layanan Perseroan Perorangan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi.
Sinergi Kanwil dan Pemkot: Bukan Sekadar Seremonial
Koordinasi yang dilakukan bukan hanya menyangkut teknis acara, melainkan juga memperkuat sinergi kelembagaan. Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama yang akan ditandatangani, Kanwil Kemenkum NTB dan Pemkot Bima berkomitmen untuk menghadirkan layanan administrasi hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.
Langkah ini dinilai strategis mengingat masih banyak pelaku usaha di daerah yang belum memahami perbedaan antara usaha perorangan tanpa badan hukum dan Perseroan Perorangan yang diakui secara legal. Akibatnya, akses terhadap permodalan bank dan program pemerintah kerap terhambat.
Target ke Depan: Layanan Hukum Tanpa Batas Wilayah
Kanwil Kemenkum NTB optimistis kegiatan diseminasi pada 20 Mei 2026 mendatang mampu menjangkau lebih banyak warga, khususnya di Kota Bima dan sekitarnya. Ke depan, model koordinasi seperti ini diharapkan bisa direplikasi di kabupaten/kota lain di Pulau Sumbawa maupun Lombok.
“Koordinasi yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Bima menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan terlaksana secara optimal,” tambah Anna Ernita.
Dengan adanya sinergi ini, pemerintah daerah dan Kementerian Hukum berharap iklim usaha di NTB semakin kondusif, terutama bagi pelaku UMKM yang selama ini kesulitan mengurus legalitas usaha secara mandiri.