MATARAM — Kebijakan Work From Home (WFH) yang dicanangkan Pemprov NTB sejak April lalu ternyata belum berjalan mulus. Dari hasil evaluasi yang dilakukan Biro Organisasi Setda NTB selama dua bulan terakhir, baru sekitar 50 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang benar-benar mengimplementasikan skema kerja fleksibel ini.
"Memang selama dua bulan (April-Mei) hasil evaluasi kita ya hampir sekitar 50 persen OPD ini yang melaksanakan (WFH)," ungkap Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Ahmadi, kepada wartawan baru-baru ini.
Kepala Biro Organisasi Setda NTB Ahmadi menjelaskan bahwa belum optimalnya penerapan WFH bukan karena resistensi terhadap teknologi, melainkan pada penyusunan prosedur operasional. Meskipun petunjuk teknis (Juknis) sudah disosialisasikan, banyak pimpinan OPD mengaku kesulitan merancang sistem pengawasan dan pelaporan harian bagi staf yang bekerja dari rumah.
"Tidak mau ruwet gitu ya, memberikan laporan apa yang dikerjain staf yang melakukan WFH, padahal petunjuknya itu sudah kita berikan, tinggal sekarang di kepala OPD," jelas Ahmadi.
Tanpa mekanisme yang ketat, kebijakan ini dikhawatirkan disalahartikan sebagai hari libur tambahan. Laporan harian menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pegawai yang menjalankan WFH untuk memastikan produktivitas tetap terjaga.
Selain persoalan teknis, tantangan lain yang dihadapi adalah budaya kerja di sejumlah OPD yang belum sepenuhnya beradaptasi dengan pola kerja fleksibel. Menurut Ahmadi, masih ada pegawai dan pimpinan yang lebih nyaman dengan sistem kerja konvensional di kantor.
"Makanya ya sudah, mendingan masuk kerja kayak biasa," kata Ahmadi menirukan respons sebagian pimpinan OPD.
Pemantauan intensif dilakukan setiap hari Jumat. Sepanjang dua bulan terakhir, terdapat sekitar empat kali hari Jumat produktif di luar hari libur nasional yang menjadi fokus evaluasi.
Kebijakan WFH merupakan bagian dari upaya Pemprov NTB untuk menekan biaya operasional perkantoran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Biro Organisasi berkomitmen untuk terus melacak progres pelaporan kerja harian para ASN secara berkala, baik dalam skema mingguan maupun dua mingguan.
"Ini akan tetap kita evaluasi. Salah satu evaluasi kita itu kan berapa penurunan biaya-biaya penyelenggaraan perkantoran," ungkap Ahmadi.
Pemprov NTB terus mendorong OPD yang belum optimal untuk segera menyesuaikan diri. "Tujuan akhirnya kan efisiensi penggunaan sumber daya yang ada di perkantoran. Tapi tanpa kita mengurangi kinerja OPD," tandasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB, Nunung Triningsih, sebelumnya telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah OPD untuk memastikan pelaksanaan WFH berjalan sesuai aturan. Nunung menegaskan bahwa perubahan skema kerja ini adalah bagian dari transformasi digital birokrasi yang tidak boleh menurunkan standar pelayanan kepada masyarakat.
"Meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda, ASN dituntut untuk tetap menjaga kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme. Fleksibilitas ini justru harus meningkatkan efektivitas kinerja," terang Nunung.