SUMBAWA BESAR — Tiga desa di Kabupaten Sumbawa tercatat memiliki jumlah calon kepala desa (cakades) lebih dari lima orang dalam Pilkades serentak yang akan digelar 7 September 2026. Kondisi ini memaksa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa berkoordinasi dengan Universitas Sumbawa (UNSA) untuk menjalankan seleksi tambahan.
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sumbawa, Hendra Irawan, menyebut dari tiga desa yang semula masuk kategori tersebut, kini hanya tersisa dua desa yang membutuhkan seleksi tambahan. “Kita sudah lakukan kerjasama dengan UNSA untuk tahap seleksi tambahan tersebut. Dari tiga desa yang memiliki jumlah calon lebih dari 5 orang saat ini, tersisa hanya dua desa saja,” kata Hendra Irawan kepada Suara NTB, Senin (10/8).
Berdasarkan data DPMD, jumlah cakades terbanyak berada di Desa Dete dengan tujuh orang. Sementara dua desa lainnya, yakni Desa Nijang dan Desa Karang Dima, masing-masing diikuti enam orang calon.
Hendra menjelaskan, rata-rata jumlah calon di setiap desa yang menggelar Pilkades hanya sekitar dua orang. Artinya, animo masyarakat di tiga desa tersebut cukup tinggi di tengah keterbatasan anggaran desa yang ada.
Pilkades serentak kali ini melibatkan 20 desa dengan total 73 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disiapkan mencapai 32.491 jiwa, terdiri dari 15.963 pemilih laki-laki dan 16.528 pemilih perempuan.
Adapun 20 desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada 7 September 2026 yakni Desa Telaga, Desa Dete, Desa Padesa, Desa Ai Mual, Desa Sepukur, Desa Pemasar, Desa Ranan, Desa Bunga Eja, Desa Pamanto, Desa Jotang Beru, Desa Pidang, Desa Banda, Desa Mapin Beru Selatan, Desa Karang Dima, Desa Labuhan Ijuk, Desa Nijang, Desa Tatede, Desa Rhee, Desa Prode I dan Desa Labangka.
Hendra menambahkan, tahapan Pilkades di Kabupaten Sumbawa telah berjalan sejak Februari lalu. Rangkaian proses tersebut akan berakhir pada 7 September mendatang, bertepatan dengan hari pemungutan suara.
Keterlibatan UNSA dalam seleksi tambahan ini menjadi langkah untuk memastikan kualitas calon pemimpin desa yang akan bertarung, terutama di desa-desa dengan persaingan paling ketat. Seleksi tambahan dinilai penting untuk menyaring kompetensi para calon sebelum memasuki tahapan kampanye dan pemilihan inti.