Pemkot Bima Tunggu Juknis Pusat soal Pengalihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Gaji 12 Bulan Sudah Dialokasikan

Penulis: Yanuar Fahrezi  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:33:03 WIB
Wali Kota Bima menyampaikan alokasi pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu selama 12 bulan telah disiapkan penuh di tengah keterbatasan fiskal daerah.

KOTA BIMA — Alokasi anggaran untuk pembayaran guru PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Bima tahun ini telah disiapkan secara penuh. Kebijakan itu diambil di tengah keterbatasan fiskal daerah, sementara regulasi tentang peralihan status kepegawaian dari paruh waktu menjadi penuh waktu belum juga turun dari pemerintah pusat.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, mengungkapkan pemda memahami kegelisahan para tenaga pendidik yang menanti kepastian karier. Namun, langkah konversi status tidak bisa diputuskan sepihak oleh daerah karena harus berpedoman pada aturan yang lebih tinggi.

“Pemerintah daerah memahami harapan dan kebutuhan bapak ibu guru. Kita sudah berupaya mengalokasikan pembayaran selama 12 bulan. Untuk peralihan status menjadi penuh waktu, mari kita bersabar menunggu regulasi dan kepastian dari pemerintah pusat,” ujarnya, Senin (24/8).

Gaji Tetap Cair Meski Fiskal Terbatas

Kepastian anggaran ini menjadi kabar baik di tengah kekhawatiran para guru. Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., menambahkan pihaknya bakal mengikuti setiap perkembangan kebijakan dari pusat terkait mekanisme pengalihan status tersebut.

Kebijakan pembayaran selama 12 bulan itu disebut sebagai bentuk komitmen pemda agar para pendidik tetap fokus mengajar tanpa memikirkan keterlambatan hak finansial.

Upah Guru Dinilai Masih Timpang

Di luar persoalan status, persoalan kesejahteraan menjadi catatan tersendiri dalam pertemuan tersebut. Sejumlah guru menyoroti besaran upah yang mereka terima masih berbeda jika dibandingkan dengan tenaga PPPK Paruh Waktu lainnya di instansi berbeda.

Harapan yang disampaikan, pemda dapat mempertimbangkan penyesuaian kesejahteraan sesuai kemampuan daerah dan ketentuan yang berlaku. Para guru juga meminta dukungan agar proses pengusulan status menjadi PPPK Penuh Waktu bisa dipercepat.

Kapan Regulasi Pusat Terbit?

Hingga saat ini, belum ada kepastian waktu terkait penerbitan petunjuk teknis dari kementerian. Pemkot Bima memilih menunggu arahan resmi sebelum menentukan langkah lebih lanjut, termasuk skema penyesuaian anggaran bila status kepegawaian berubah.

Yang jelas, komitmen pembayaran gaji selama 12 bulan sudah menjadi prioritas. Dengan begitu, para guru diharapkan tetap tenang menjalankan tugasnya sambil menanti kepastian regulasi dari pemerintah pusat.

Reporter: Yanuar Fahrezi
Sumber: suarantb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top