Pencarian

Pemkab Bima Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Naik September-Oktober 2026, Guru Terima Rp600 Ribu-Rp1,3 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 • 16:57:31 WIB
Pemkab Bima Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Naik September-Oktober 2026, Guru Terima Rp600 Ribu-Rp1,3 Juta
Pemkab Bima memastikan kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu direalisasikan pada September atau Oktober 2026.

BIMA — Kabar baik bagi tenaga honorer di Kabupaten Bima. Pemkab Bima memastikan skema kenaikan gaji bagi PPPK Paruh Waktu tengah rampung dikaji secara teknis, dengan target realisasi pembayaran pada September atau Oktober 2026.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin, menyatakan kajian tengah difokuskan pada kemampuan anggaran daerah serta mekanisme pembayaran yang tepat. Hal ini dilakukan agar skema kenaikan tidak membebani keuangan pemda di tengah tahun berjalan.

Tambahan DAU Rp202 Miliar Jadi Jaminan Pembayaran

Kenaikan gaji ini mendapat sokongan dana segar dari pemerintah pusat. Pemkab Bima menerima tambahan DAU sebesar Rp202 miliar yang secara khusus dialokasikan untuk memperkuat kesejahteraan tenaga kerja di daerah.

Dengan adanya tambahan tersebut, Bupati Bima H. Ady Mahyudi menegaskan tidak ada lagi hambatan untuk memenuhi hak para pegawai paruh waktu. “Alhamdulillah untuk PPPK Paruh Waktu akan kami naikkan. Bisa dipastikan tidak ada lagi hambatan untuk mendapatkan gaji, termasuk gaji PPPK dari guru,” jelasnya, Jumat (21/8/2026).

Simulasi Kenaikan: Guru Honorer Terima Hingga Rp1,3 Juta

Berdasarkan skema yang tengah dibahas, kenaikan gaji akan bervariasi sesuai golongan penerima saat ini. Berikut simulasi besaran yang sedang dipertimbangkan:

  • Penerima Rp300 ribu berpotensi naik menjadi kisaran Rp600 ribu hingga Rp700 ribu.
  • Penerima Rp700 ribu direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp1 juta.
  • Penerima Rp1 juta berpotensi naik menjadi sekitar Rp1,3 juta.

Meski begitu, Suryadin menekankan angka tersebut masih dalam tahap pembahasan teknis. Pemkab Bima masih melakukan telaah lebih lanjut sebelum menetapkan besaran final dan mekanisme pembayaran agar tepat sasaran.

Jadwal Pencairan dan Dampak bagi Pelayanan Publik

Pemkab Bima menargetkan proses administrasi dan verifikasi data rampung sebelum akhir September. Jika berjalan mulus, realisasi kenaikan gaji akan mulai dirasakan PPPK Paruh Waktu pada September atau Oktober 2026.

“Bupati Bima memastikan hak-hak para pegawai paruh waktu dipenuhi karena pemerintah daerah mampu memenuhi kewajiban untuk membayarkan gaji, mengingat anggaran sudah tersedia dalam APBD,” ujar Suryadin.

Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian penghasilan dan motivasi baru bagi tenaga pengajar serta staf administrasi di lingkungan Pemkab Bima dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Follow kliklombok.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kicknews.today

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks