WNI Peserta Pelatihan Teknis di Hiroshima Meninggal Dunia Usai Terjepit Mesin Pengaduk, KBRI Jepang Turun Tangan

Penulis: Yanuar Fahrezi  •  Kamis, 03 September 2026 | 21:06:31 WIB
WNI peserta pelatihan teknis di Hiroshima, Jepang, meninggal dunia setelah terjepit mesin pengaduk di tempat kerjanya.

MATARAM — Seorang peserta program pelatihan teknis asal Indonesia meninggal dunia setelah terjepit mesin pengaduk saat sedang bekerja di sebuah fasilitas industri di Hiroshima, Jepang. Insiden yang menewaskan WNI tersebut dilaporkan terjadi di tempat kerja korban, dan kini menjadi atensi serius bagi aparat setempat serta perwakilan diplomatik Indonesia.

Kronologi Kejadian yang Viral di Berbagai Media

Informasi yang dihimpun dari laporan RSS yang disiarkan Lombok Boss, Selasa (18/2/2025), menyebutkan peristiwa nahas itu berlangsung saat korban tengah menjalankan tugasnya. Belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai identitas korban maupun detail teknis dari mesin yang menyebabkan kecelakaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang di Hiroshima masih melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut. Sementara itu, proses evakuasi dan penanganan jenazah juga tengah dikoordinasikan.

Bagaimana Langkah Perlindungan bagi Pekerja Migran?

Menanggapi peristiwa ini, KBRI di Tokyo dikabarkan segera berkoordinasi dengan otoritas terkait di Jepang untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi serta proses hukum berjalan transparan. Perlindungan bagi Warga Negara Indonesia di luar negeri menjadi prioritas, terutama dalam kasus yang melibatkan program pemagangan atau pelatihan teknis di manufaktur.

Program peserta pelatihan teknis (ginou jisshusei) selama ini menjadi salah satu jalur utama penempatan tenaga kerja Indonesia ke Jepang. Namun, kasus kecelakaan kerja di sektor industri kerap kali menyoroti aspek keselamatan dan pengawasan di lokasi penempatan.

Yang Perlu Diketahui tentang Program Pelatihan di Jepang

Kecelakaan ini kembali membuka diskusi mengenai standar keselamatan kerja bagi peserta pelatihan asing di Jepang. Berikut beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi calon peserta maupun keluarga di Indonesia:

Pertama, calon pekerja perlu memastikan perusahaan penempatan di Indonesia maupun Jepang memiliki rekam jejak yang baik dalam hal kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Kedua, pemahaman tentang prosedur keselamatan kerja (K3) dan bahasa Jepang dasar untuk instruksi darurat menjadi modal penting sebelum berangkat.

Selain itu, pengawasan berkala dari pihak ketiga atau serikat pekerja setempat dinilai krusial untuk mencegah insiden serupa. Pemerintah Indonesia melalui BP2MI juga terus mendorong penguatan nota kesepahaman dengan Jepang agar perlindungan terhadap peserta pelatihan lebih optimal.

Hingga berita ini diturunkan, proses investigasi oleh otoritas kepolisian setempat masih terus berlangsung. Keluarga korban di Indonesia pun masih menunggu proses pemulangan jenazah yang dikoordinasikan oleh pihak KBRI. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat keras akan pentingnya jaminan keselamatan bagi setiap WNI yang bekerja di luar negeri.

Reporter: Yanuar Fahrezi
Sumber: lombokboss.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top