NUSA TENGGARA BARAT — Pekerja mandiri yang mulai menabung di usia 20-an hanya perlu menyisihkan 10-15 persen pendapatan untuk dana pensiun di usia 55 tahun. Beban itu melonjak jadi sekitar 40 persen bila baru dimulai di usia 40-an. Tanpa potongan otomatis dari perusahaan, pekerja informal dituntut mendisiplinkan diri sendiri agar tak jatuh miskin saat tak lagi produktif.
Perencana Keuangan OneShildt Financial Planning Budi Rahardjo menyebut selisih persentase itu muncul karena jangka waktu investasi yang lebih panjang memberi ruang compounding bekerja. Menunda start berarti menuntut setoran bulanan yang jauh lebih besar di kemudian hari.
Pekerja informal tidak punya kemewahan potongan gaji otomatis seperti PNS atau karyawan swasta. Karena itu, kata Budi, dana yang terkumpul perlu ditempatkan di instrumen efisien pajak dan dilengkapi dana darurat serta proteksi.
Budi memberi gambaran konkret. Seseorang yang ingin pensiun di usia 55 dengan gaya hidup setara cukup menyisihkan 10-15 persen pendapatan bila mulai di umur 20-an.
"Namun, akan berbeda ketika dimulai di usia 40-an yang bisa mencapai 40 persen dari pendapatan," ujar Budi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (6/11).
Ia juga mengingatkan agar hasil akumulasi investasi tidak tergerus kebutuhan mendesak. Alokasi dana darurat dan proteksi dinilai sama pentingnya dengan rencana investasi itu sendiri.
Untuk menentukan angka target, Budi menyarankan metode "Rule of 4 persen". Caranya, estimasi pengeluaran tahunan dibagi 4 persen.
Contohnya, pengeluaran Rp5 juta per bulan setara Rp60 juta per tahun. Maka kebutuhan dana hari tua menjadi Rp60 juta dibagi 4 persen, atau Rp1,5 miliar.
"Namun, angka ini belum memperhatikan tingkat inflasi," jelas Budi.
Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andi Nugroho menawarkan pendekatan lain: meniru disiplin pemotongan gaji di sektor formal. Persentase iuran pensiun standar bisa dijadikan patokan awal.
Dana itu dapat dialirkan sendiri ke instrumen khusus seperti Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) maupun aset investasi lain.
"Kita bisa mencontoh sistem yang digunakan oleh perusahaan dalam memotong gaji karyawannya untuk disisihkan masuk ke rekening BPJS hari tua, yaitu totalnya sebesar 5,7 persen per bulan atau bisa dibulatkan jadi 6 persen," kata Andi.
Andi juga memakai pendekatan selisih usia pensiun dengan rata-rata angka harapan hidup Indonesia, yakni 72 tahun. Pekerja yang pensiun di usia 56 tahun berarti menyiapkan dana untuk 16 tahun masa pensiun.
Dengan estimasi pengeluaran Rp7 juta per bulan, total dana yang dibutuhkan dihitung sebagai (Rp7 juta x 12 bulan) x 16 tahun.
"Total dana yang dibutuhkan = (7 juta x 12 bulan ) x 16 tahun = Rp1,344 miliar," papar Andi.
Angka Rp1,344 miliar itu masih hitungan dasar. Andi mengingatkan perlunya penyesuaian dengan asumsi inflasi dan kondisi kesehatan masing-masing individu di masa mendatang.
Ketiadaan skema pensiun rutin membuat pekerja mandiri rentan terhadap ketidakpastian finansial begitu tenaga menurun. Perencanaan sejak dini jadi pembeda utama antara pensiun tenang dan beban ekonomi di hari tua.