Pencarian

BGN Ubah Skema Insentif SPPG, Tak Lagi Rp6 Juta per Hari tapi Dihitung per Penerima Manfaat

Selasa, 16 Juni 2026 • 22:28:01 WIB
BGN Ubah Skema Insentif SPPG, Tak Lagi Rp6 Juta per Hari tapi Dihitung per Penerima Manfaat
BGN ubah skema insentif SPPG dari Rp6 juta per hari menjadi dihitung per penerima manfaat.

NUSA TENGGARA BARAT — Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan perubahan formula insentif itu akan dieksekusi setelah proses penataan ulang data penerima manfaat atau refocusing program MBG rampung. "Iya, nanti itu termasuk. Setelah data penerima manfaat itu fix, ya kami harapkan nanti insentifnya enggak flat Rp6 juta semua," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Formula Baru: Rp2.000 per Penerima Manfaat per Hari

Dalam skema baru, insentif harian SPPG akan dihitung dengan mengalikan jumlah penerima manfaat yang dilayani dengan nominal tertentu. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengonfirmasi angka yang digunakan adalah Rp2.000 per orang per hari.

"Kalau penerima manfaatnya 2000 berarti 2000 dikali 2000 sama dengan Rp4 juta setiap hari," kata Yahya saat dihubungi, Selasa (16/6/2026). Dengan rumus ini, SPPG yang melayani 3.000 penerima akan mendapat Rp6 juta per hari, sementara yang hanya melayani 500 orang hanya akan menerima Rp1 juta per hari.

Yahya menilai skema ini lebih adil karena mempertimbangkan beban kerja riil setiap dapur MBG yang berbeda-beda. "Kami setuju dengan rencana BGN untuk merubah skema insentif Rp6 juta tiap hari menjadi disesuaikan dengan berapa jumlah penerima manfaat yang diberikan oleh setiap SPPG," jelasnya.

Refocusing Penerima Manfaat Berpotensi Gabungkan SPPG

Perubahan skema insentif merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh tata kelola program MBG. Agustina menegaskan bahwa data riil penerima manfaat di setiap SPPG akan menjadi dasar penataan ulang. Jika ditemukan jumlah penerima yang relatif kecil di suatu wilayah, BGN tidak menutup kemungkinan menggabungkan beberapa SPPG agar pengelolaan lebih efisien.

"Mungkin kita akan gabungkan bisa jadi, 'oh karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian, kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini' dan seterusnya. Itu proses yang pasti akan mengikuti proses refocusing," ujar Agustina.

Selama ini, insentif Rp6 juta per hari diberikan secara seragam tanpa memedulikan volume layanan. Akibatnya, SPPG dengan penerima manfaat sedikit tetap menerima biaya operasional yang sama dengan SPPG yang melayani ribuan orang. Kondisi itu dinilai inefisien dan membebani anggaran negara.

Efisiensi Anggaran dan Distribusi Insentif Lebih Proporsional

Yahya Zaini menambahkan bahwa kebijakan baru ini diharapkan meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus membuat distribusi insentif lebih proporsional. "Selain meningkatkan efisiensi anggaran, kebijakan itu juga diharapkan membuat distribusi insentif lebih proporsional sesuai jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing SPPG," katanya.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyasar pemenuhan gizi bagi anak sekolah dan ibu hamil. Hingga saat ini, BGN masih melakukan pendataan ulang jumlah penerima manfaat di seluruh Indonesia untuk memastikan akurasi data sebelum skema insentif baru diterapkan.

Bagikan
Sumber: akurat.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks