LOMBOK TENGAH — Dua santri yang selamat dari aksi pembakaran di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah pada Desember 2025 lalu masih berjuang menjalani perawatan medis. Proses pengobatan mereka terhambat persoalan biaya, terutama terkait penggunaan dana BPJS Kesehatan.
Hambatan Klaim BPJS Perparah Kondisi Korban
Anggota KPAI Diyah Puspitarini menyatakan bahwa keluarga korban saat ini masih fokus pada pemulihan fisik kedua anak. Namun, kendala biaya menjadi tembok besar yang menghadang.
"Keluarga masih fokus pemulihan fisik korban, namun masih terkendala biaya. Info yang didapat ada hambatan penggunaan dana BPJS," kata Diyah saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Kedua santri mengalami luka bakar serius akibat peristiwa yang terjadi di Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al Ibrahimy, Kabupaten Lombok Tengah. Pelaku diduga merupakan santri senior di lingkungan pesantren tersebut.
KPAI Desak Pemda dan BPJS Bebaskan Biaya Perawatan
KPAI menekankan bahwa negara wajib hadir untuk anak-anak korban kekerasan. Organisasi tersebut mendesak Dinas Kesehatan Lombok Tengah dan BPJS Kesehatan untuk segera memberikan keringanan, bahkan pembebasan biaya perawatan.
"KPAI mendesak Dinas Kesehatan setempat dan BPJS agar memberikan bantuan pembebasan biaya perawatan untuk anak-anak korban kekerasan fisik, karena mereka harus mendapatkan pertolongan dan rehabilitasi medis sesegera mungkin," tegas Diyah.
Ia menambahkan, dalam kasus ini anak sampai dibakar dan menderita disabilitas permanen. Kondisi itu membuat proses rehabilitasi menjadi semakin mendesak dan kompleks.
Pelaku Belum Jadi Tersangka, Polisi Masih Selidiki
Peristiwa tragis itu menewaskan satu santri dan melukai dua lainnya. Hingga kini, Polres Lombok Tengah dan Polda NTB masih melakukan penyelidikan. Belum ada satu pun pihak yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
KPAI berharap proses hukum berjalan transparan dan cepat. Di sisi lain, persoalan biaya perawatan kedua korban menjadi prioritas yang harus segera diatasi agar mereka bisa mendapatkan hak hidup dan pemulihan yang layak.