NUSA TENGGARA BARAT — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta masyarakat mampu berhenti menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi karena harga minyak dunia menembus US$100 per barel. Pemerintah memilih tidak menaikkan harga BBM subsidi, sehingga sebagian konsumen beralih dari BBM nonsubsidi dan memicu antrean panjang di sejumlah SPBU. Temuan kepolisian juga mengungkap kendaraan dengan tangki dimodifikasi hingga berkapasitas 1 ton untuk menampung BBM subsidi.
Menurut Bahlil, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang memang berhak menerima bantuan pemerintah. Pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, sementara harga BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian mengikuti harga minyak dunia.
Pergeseran Konsumsi dan Antrean di SPBU
Keputusan menahan harga BBM subsidi membuat sebagian masyarakat beralih dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi. Pergeseran konsumsi itu menjadi salah satu faktor penyebab antrean panjang di sejumlah SPBU di berbagai daerah.
"Saudara-saudara kita yang mampu, yang memakai mobil bagus ya tolonglah, subsidi ini kan untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," kata Bahlil, Kamis (17/9/2026).
Tangki Modifikasi Jadi Penyebab Antrean
Bahlil juga menyoroti praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Berdasarkan temuan kepolisian, terdapat kendaraan yang tangkinya dimodifikasi agar mampu menampung BBM dalam jumlah besar.
"Ada (tangki dimodifikasi) yang 700 liter, ada yang 1 ton, kemudian diisi dengan mobil Pajero, apa, segala macam. Jadi itu yang membuat salah satu penyebab antrean," ujarnya.
Praktik itu memperparah antrean karena satu kendaraan bisa menyerap BBM subsidi dalam volume yang jauh melampaui kebutuhan normal. Konsumsi yang membengkak di sisi hilir membuat pasokan di SPBU cepat terkuras.
Arahan Presiden dan Koordinasi dengan Pertamina
Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar seluruh bentuk pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi segera ditertibkan. Kementerian ESDM terus berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
"Arahannya harus segera kita tertibkan. Pemerintah itu kan regulator. Implementasi di lapangan itu kan adalah Pertamina. Jadi saya melakukan koordinasi terus dengan Pertamina," pungkas Bahlil.
Kriteria Penerima BBM Subsidi
BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan pemerintah. Kelompok yang mampu, termasuk pemilik mobil mewah, diminta tidak menggunakan jenis bahan bakar ini.
Kementerian ESDM belum merinci mekanisme pembatasan baru bagi pembeli BBM subsidi. Informasi lengkap mengenai kriteria dan aturan pembelian dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero).
Waspadai Modifikasi Tangki dan Penyaluran Ilegal
Modifikasi tangki untuk menampung BBM subsidi dalam jumlah besar termasuk pelanggaran yang akan ditertibkan. Pengguna kendaraan diminta tidak melakukan praktik tersebut karena merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi dapat melaporkannya ke kanal pengaduan resmi Kementerian ESDM atau PT Pertamina (Persero). Waspadai pula penawaran BBM subsidi di luar SPBU resmi yang kerap disertai pungutan tidak sah.