MATARAM — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi, menyatakan penyaluran anggaran Desa Berdaya tahap satu akan diselesaikan tahun ini. Pemprov mengalokasikan dana untuk sekitar 148 desa dan kelurahan melalui APBD Murni 2026, sedangkan 109 desa dan kelurahan lainnya, termasuk Taman Ayu, ditempatkan di APBD Perubahan.
Dari total 257 desa dan kelurahan penerima, sekitar 70 desa sudah menerima transfer anggaran. Sisanya masih menunggu kelengkapan berkas pencairan dari masing-masing pemerintah desa.
Desa Taman Ayu Dapat Dua Skema Program Sekaligus
Desa Taman Ayu mendapat alokasi untuk Desa Berdaya Tematik dan Transformatif. Desa ini sebelumnya menjadi lokasi peluncuran Desa Berdaya Transformatif pada 16 Desember 2025.
Ahsanul Khalik menjelaskan, saat peluncuran tersebut Desa Taman Ayu sudah dipastikan masuk daftar tambahan penerima Program Desa Berdaya 2026. Keputusan itu bagian dari kebijakan Gubernur NTB memperluas cakupan penerima di tengah keterbatasan fiskal daerah.
"Karena pembahasan APBD Murni 2026 saat itu telah memasuki tahap akhir, penganggarannya ditempatkan melalui APBD Perubahan 2026," kata Aka, sapaan akrab Ahsanul Khalik, di Kantor Gubernur NTB, Jumat (25/9/2026).
Kades Taman Ayu Pertanyakan Prioritas Penerima
Kepala Desa Taman Ayu, M. Tajudin, mempertanyakan realisasi program yang dinilai tidak melalui sumber data jelas. Menurutnya, jika mengacu data awal, kebijakan Gubernur NTB seharusnya memprioritaskan desa berstatus miskin ekstrem pada APBD Murni, baru kemudian desa miskin absolut pada tahap kedua.
Tajudin menilai desa miskin ekstrem butuh intervensi lebih awal karena memerlukan energi lebih besar untuk terangkat dari statusnya. Ia khawatir prioritas penyaluran dana yang saat ini mendahulukan desa miskin absolut akan membuat capaian keduanya jomplang di akhir program.
Pemprov Minta Desa Aktif Siapkan Administrasi
Ahsanul Khalik menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Desa Taman Ayu yang menyuarakan persoalan ini melalui media. Menurutnya, hal itu menunjukkan keseriusan pemerintah desa agar program segera dinikmati masyarakat.
"Jadi perlu kami tegaskan, bukan berarti Desa Taman Ayu tidak mendapatkan Desa Berdaya. Desanya masuk sebagai tambahan penerima dan anggarannya sudah ditempatkan dalam APBD Perubahan 2026," tegas Aka.
Karena sudah memasuki akhir September, Pemprov meminta seluruh desa yang masuk kelompok APBD Perubahan, termasuk Taman Ayu, aktif memastikan kesiapan administrasi dan perkembangan proposal masing-masing.