Pencarian

Kemenkum NTB Dorong Lombok Utara Bentuk Lembaga Bantuan Hukum Terakreditasi

Senin, 28 September 2026 • 14:32:02 WIB
Kemenkum NTB Dorong Lombok Utara Bentuk Lembaga Bantuan Hukum Terakreditasi
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, memaparkan temuan analisis DSK di Lombok Utara.

LOMBOK UTARA — Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, menyebut Lombok Utara sebagai satu-satunya wilayah di NTB yang belum punya Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi. Temuan itu muncul dari analisis DSK bertema "Analisis Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum".

Analisis tersebut memetakan bahwa sebagian besar tugas dan fungsi standar layanan bantuan hukum justru berada di tangan OBH. Posisi itu membuat OBH menjadi pelaksana utama pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Mengapa Lombok Utara Belum Punya OBH Terakreditasi

Edward menduga absennya lembaga pemasyarakatan dan pengadilan di Lombok Utara turut memengaruhi belum terbentuknya OBH di wilayah itu. Kedua institusi tersebut biasanya menjadi simpul awal yang mendorong tumbuhnya organisasi pendamping hukum di daerah.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dinilai bisa mengambil peran lewat pembinaan, fasilitasi, dan penguatan kelembagaan. Sasaran pembinaan adalah organisasi masyarakat atau lembaga yang berpotensi mengikuti proses verifikasi dan akreditasi OBH.

Peran Pemkab: Fasilitasi hingga Penguatan Kelembagaan

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, Baharudin, menyambut baik masukan Kanwil Kemenkum NTB. Ia menilai DSK memberi ruang dialog dan pertukaran gagasan antarpemangku kepentingan untuk mengidentifikasi isu strategis daerah.

Baharudin menyatakan Pemkab Lombok Utara siap berkoordinasi lebih lanjut dengan Kanwil Kemenkum NTB. Koordinasi itu diarahkan untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, termasuk mendorong hadirnya lembaga bantuan hukum yang memenuhi persyaratan verifikasi dan akreditasi pada periode mendatang.

Kakanwil: Sinergi dengan Pemda Kunci Layanan Bantuan Hukum

Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan penguatan akses bantuan hukum merupakan bagian penting dalam memastikan kehadiran negara dapat dirasakan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan.

"Kami terus mendorong agar layanan bantuan hukum semakin mudah dijangkau masyarakat. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi penting untuk mengidentifikasi kebutuhan di daerah dan menghadirkan solusi kebijakan yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Koordinasi berlangsung interaktif dan konstruktif. Hasil pembahasan menjadi bahan evaluasi sekaligus tindak lanjut DSK Tahun 2026, sekaligus memperkuat sinergi Kanwil Kemenkum NTB dan Pemkab Lombok Utara dalam penyelenggaraan bantuan hukum yang lebih mudah diakses masyarakat.

Follow kliklombok.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarmandalika.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks